Muktamar NU Sepakati Calon Ketum PBNU Wajib Kantongi Restu Tertulis Rais 'Aam

Muktamar NU Sepakati Calon Ketum PBNU Wajib Kantongi Restu Tertulis Rais 'Aam

BISNISINSIGHT.COM — Keputusan ini diambil melalui pemungutan suara dalam Sidang Pleno III yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang, Minggu (30/8). Mekanisme ini menempatkan posisi Rais 'Aam sebagai pintu gerbang pertama sebelum proses pemilihan ketua umum berlangsung.

Urutan Pemilihan: Rais 'Aam Lebih Dulu

Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Prof. Mohammad Nuh, menjelaskan bahwa proses panjang ini dimulai dari pembentukan sembilan anggota AHWA yang terdiri dari para kiai sepuh. Setelah formasi AHWA terbentuk, mereka akan bersidang untuk menetapkan Rais 'Aam PBNU 2026-2031.

"Dari tabulasi AHWA itu nanti segera AHWA akan bersidang atau bermusyawarah untuk menetapkan siapa Rais 'Aam-nya," ujar Nuh di lokasi muktamar.

Restu Tertulis Jadi Syarat Mutlak

Setelah Rais 'Aam terpilih, barulah AHWA melanjutkan ke tahap pemilihan Ketua Umum. Namun ada syarat yang tidak bisa ditawar: setiap calon harus membawa restu tertulis dari Rais 'Aam terpilih.

"Karena calon-calon Ketua Umum sebelum dipilih oleh AHWA harus mendapatkan restu terlebih dahulu, ya, harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais 'Aam. Oleh karena itu, Rais 'Aam-nya harus ditentukan terlebih dahulu," katanya.

Konsekuensinya, proses penjaringan calon ketua umum baru bisa berjalan setelah posisi Rais 'Aam final. Nuh menambahkan, seluruh rangkaian pemilihan ini ditargetkan rampung pada hari yang sama, Minggu (30/8) pagi.

Rangkaian Sidang yang Berkesinambungan

Persidangan diawali dengan tabulasi nama-nama anggota AHWA yang merupakan para kiai sepuh. Setelah sembilan anggota terbentuk dan menetapkan Rais 'Aam, sidang langsung berlanjut ke tahap penyaringan serta persetujuan nama-nama calon Ketua Umum.

"Pertama Rais 'Aam dulu. Setelah Rais 'Aam terpilih, sudah, maka kita proses pencalonan Ketua Umum. Setelah itu kita AHWA bersidang kembali bersama Rais 'Aam terpilih. Di waktu yang sama lah, itu mudah. Ya, serangkaian," ucap Nuh.

Mekanisme ini memastikan adanya kesinambungan kepemimpinan antara Rais 'Aam dan Ketua Umum terpilih. Dengan begitu, arah organisasi diharapkan berjalan selaras di bawah dua pucuk pimpinan tertinggi PBNU.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index