Mandiri Pastikan Operasional Normal Pasca Polemik Rekening Botok

Mandiri Pastikan Operasional Normal Pasca Polemik Rekening Botok
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (Foto: NET)

JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menegaskan bahwa kegiatan operasional perbankan mereka tetap berlangsung secara wajar di tengah polemik pembekuan sementara transaksi rekening milik Supriyono atau yang akrab disapa Botok, warga asal Pati.

Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menyampaikan bahwa pihak perusahaan bakal memproses tindak lanjut berdasarkan aturan perbankan yang berlaku merespons langkah Polda Metro Jaya yang bakal membuka kembali penundaan transaksi rekening tersebut.

"Kami ikuti saja apa yang sudah disampaikan oleh Kabid Humas. Kami bank melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawab kami sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku," ujar Riduan di lingkungan DPR RI pada hari Rabu (26/8/2026).

Sebelumnya, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengonfirmasi bahwa pembekuan sementara transaksi pada rekening Supriyono dapat dicabut usai penyidik merampungkan klarifikasi serta mengumpulkan fakta hukum dari berbagai pihak terkait. 

Selanjutnya, tahapan pemulihan akses rekening tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bank Mandiri.

Di tengah sorotan publik terhadap peristiwa ini, Riduan menjamin bahwa insiden tersebut sama sekali tidak menimbulkan pengaruh berarti terhadap kelangsungan aktivitas nasabah Bank Mandiri. 

Ketika disinggung mengenai potensi kepanikan nasabah yang memicu aksi penarikan dana secara besar-besaran, Riduan secara tegas menepis anggapan itu.

"Enggak, enggak ada. Biasa saja ya. Semuanya normal," ucap Riduan.

Selain itu, ia turut memberikan tanggapan terkait fluktuasi harga saham Bank Mandiri yang sempat mengalami koreksi. Menurut pandangannya, dinamika pergerakan saham tersebut masih berada pada batas kewajaran pasar.

"Enggak, enggak. Normal lah biasa ya. Ekonomi," tuturnya.

Melalui langkah-langkah tersebut, Bank Mandiri berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas layanan operasional sekaligus mengeksekusi instruksi Polda Metro Jaya terkait pembukaan kembali akses rekening sesuai koridor hukum perbankan.

Sebagai catatan tambahan, rekening atas kepemilikan Supriyono tersebut difungsikan untuk menghimpun sumbangan publik guna membiayai aksi demonstrasi yang digalang oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). 

Berdasarkan laporan yang ada, status transaksi rekening itu sempat ditangguhkan sejak Jumat (21/8/2026). Sebelum pembekuan diterapkan, total dana donasi yang terkumpul dilaporkan telah menyentuh angka sekitar Rp80 juta. 

Pemilik rekening sempat mengeluhkan ketiadaan pemberitahuan resmi dari pihak bank sebelum fasilitas rekening tersebut mendadak tidak dapat difungsikan. Adapun rencana aksi unjuk rasa oleh AMPB sendiri dijadwalkan bergulir pada Kamis (27/8/2026).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index