Sekolah Kayong Utara Buka Lagi, Siswa Dipulangkan Jika Asap Pekat

Sekolah Kayong Utara Buka Lagi, Siswa Dipulangkan Jika Asap Pekat
Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara Jumadi Gading. (Foto: NET)

JAKARTA - Siswa di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, kembali mengikuti pembelajaran tatap muka mulai Senin (24/8/2026). Sebelumnya, para pelajar telah menjalani belajar dari rumah (BDR) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama dua pekan. 

Meskipun sekolah kembali dibuka, Dinas Pendidikan Kayong Utara masih menjadikan kondisi udara sebagai pertimbangan utama. Jika kabut asap kembali pekat, siswa dapat dipulangkan lebih awal. Dinas Pendidikan juga menyiapkan kemungkinan kembali menerapkan pembelajaran daring. 

Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara Jumadi Gading mengemukakan sekolah kembali masuk dengan tetap melihat perkembangan situasi udara di lapangan. 

"Besok masuk, sambil lihat situasi, jika kembali pekat siswa diminta pulang awal sembari kami menyiapkan surat perpanjangan Belajar daring lagi," kata Jumadi, Minggu (23/8/2026).

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kayong Utara menerapkan kebijakan BDR selama kurang lebih dua pekan. Kebijakan tersebut diberlakukan karena kondisi kabut asap akibat karhutla yang berdampak terhadap kualitas udara di wilayah tersebut. 

Mulai Senin (24/8/2026), siswa kembali mengikuti pembelajaran tatap muka. Namun, keputusan tersebut tidak bersifat mutlak karena sekolah tetap diminta memperhatikan kondisi udara. Pada Minggu (23/8/2026) pagi, kondisi udara di kawasan Sukadana terpantau cukup baik.

"Karena pagi ini kami lihat situasi cukup lumayan baik di Sukadana," ujar Jumadi.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Dinas Pendidikan untuk kembali membuka sekolah. Meski pembelajaran tatap muka kembali berlangsung, Dinas Pendidikan Kayong Utara tetap memantau perkembangan kabut asap. 

Jika kondisi udara kembali memburuk dan kabut asap menjadi pekat, pihak satuan pendidikan dapat mengambil langkah untuk memulangkan murid lebih awal. 

Dinas Pendidikan juga menyiapkan surat untuk memperpanjang kembali pembelajaran daring jika situasi tidak memungkinkan untuk kegiatan tatap muka. 

Dengan demikian, pelaksanaan pembelajaran di Kayong Utara dapat kembali berubah menyesuaikan kondisi udara. Kebijakan tersebut ditempuh agar kegiatan belajar tetap berjalan tanpa mengabaikan kesehatan serta keselamatan peserta didik. 

Sebelumnya, kualitas udara di Kabupaten Kayong Utara sempat masuk kategori tidak sehat. Pada 19 Agustus 2026, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di daerah tersebut tercatat mencapai 173. 

Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Perkim LH Kabupaten Kayong Utara Fahrin Yulistiani menyatakan kondisi tersebut dipengaruhi tingginya konsentrasi partikulat PM2,5 di udara.

"Untuk ISPU di Kayong Utara ini sudah dalam level tidak sehat, yaitu 173. Untuk PM2,5-nya juga sudah di atas 55. Jadi, batas bawah ISPU itu di atas 100 sudah tidak sehat," kata Fahrin, Rabu (19/8/2026).

Ia menerangkan, konsentrasi PM2,5 berdasarkan data pengukuran berada di angka 131. Kendati demikian, angka tersebut belum masuk kategori berbahaya karena masih berada di bawah ambang 300. 

Fahrin menguraikan PM2,5 merupakan partikel berukuran sangat kecil, sekitar 30 kali lebih kecil dari sehelai rambut. Partikel tersebut dapat masuk ke dalam tubuh melalui saluran pernapasan.

"Jadi, bisa dibayangkan di angka 100 lebih itu, dalam 1 kubik udara itu mengandung 100 lebih partikel PM2,5 yang bisa masuk ke dalam tubuh," jelasnya.

Oleh karena itu, meski pembelajaran tatap muka kembali dimulai, kondisi udara tetap menjadi faktor yang menentukan keberlangsungan kegiatan belajar di sekolah Kayong Utara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index