JAKARTA — PT PLN Indonesia Power (PLN IP) bersama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGE) menandatangani Letter of Intent (LoI) untuk jual beli tenaga listrik dari dua proyek panas bumi berkapasitas total 45 MW.
Kesepakatan LoI ini mencakup pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulubelu Binary (Bottoming) Unit berkapasitas 30 MW di Provinsi Lampung serta PLTP Lahendong Binary (Bottoming) Unit berkapasitas 15 MW di Provinsi Sulawesi Utara.
Direktur Utama PLN IP Bernadus Sudarmanta menyampaikan bahwa Indonesia menyimpan potensi panas bumi yang amat melimpah. Pihaknya terus mendorong optimalisasi potensi tersebut agar menjadi sumber energi bersih yang andal. Menurutnya, LoI ini merupakan penanda konkret dalam mempercepat pemanfaatan energi bersih di Tanah Air.
"Melalui kolaborasi PLN Indonesia Power dan PGE pada Lahendong dan Ulubelu, kami ingin mengoptimalkan potensi tersebut menjadi energi bersih yang andal sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional,” ujar Bernadus melalui keterangan resmi dikutip Minggu (23/8/2026).
Dia menyebutkan bahwa percepatan proses transisi energi memerlukan sinergi erat lintas pemangku kepentingan. Bernadus menekankan, kolaborasi antara PT PLN (Persero), PLN IP, PGE, pemerintah, investor, hingga seluruh elemen industri merupakan kunci utama dalam menghadirkan pembangkit bersih yang andal dan berkelanjutan.
Selain itu, dia mengungkapkan bahwa dalam skema perencanaan kerja sama strategis ini, total potensi kapasitas pengembangannya dapat menyentuh angka 230 MW.
PLTP Lahendong Binary dan PLTP Ulubelu Binary mengusung teknologi bottoming guna mengolah serta memanfaatkan panas fluida panas bumi (brine) yang belum terpakai, sehingga dapat menghasilkan tambahan daya listrik bersih dari fasilitas geothermal eksisting.
Menurut Bernadus, upaya ini menjadi bentuk optimalisasi potensi sumber daya panas bumi di area WKP eksisting, sekaligus mendongkrak kapasitas pembangkitan tanpa bergantung sepenuhnya pada pembukaan lapangan WKP baru.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengutarakan bahwa Indonesia dikaruniai potensi panas bumi yang amat raksasa. Meski demikian, potensi tersebut tidak boleh sekadar menjadi deretan angka, melainkan harus diwujudkan menjadi energi yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Energinya harus kami hadirkan menjadi listrik yang memberi manfaat bagi masyarakat, menggerakkan ekonomi, dan memperkuat kemandirian energi bangsa," kata Bahlil dalam gelaran The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 beberapa waktu lalu.
Dia menegaskan bahwa percepatan pengembangan geothermal menuntut keberanian untuk mengubah potensi menjadi proyek nyata lewat jalur kolaborasi. Bahlil menilai pemerintah maupun dunia usaha tidak bisa berjalan sendirian, sehingga kolaborasi menjadi kunci utama.
"Ketika regulator, PLN, pengembang, dan seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama, saya yakin kekayaan panas bumi Indonesia dapat kami optimalkan menjadi energi bersih yang andal dan menjadi kekuatan Indonesia di masa depan,” papar Bahlil.