Pemerintah Sukses Mitigasi dan Rehabilitasi 250 Anak Terpapar Teror

Pemerintah Sukses Mitigasi dan Rehabilitasi 250 Anak Terpapar Teror
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono. (Foto: NET)

JAKARTA - Kerja sama lintas kementerian dan lembaga sukses menjalankan rehabilitasi bagi kurang lebih 250 anak yang terpengaruh paham ekstremisme selama periode akhir tahun 2024 sampai 2025. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono.

"Di akhir tahun 2024–2025 pemerintah sudah melakukan mitigasi. Kami aparat intelijen dan penegak hukum sudah memitigasi, melakukan pembinaan rehabilitasi kurang lebih terhadap 250 anak di bawah umur," kata Eddy di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Langkah pembinaan dan pemulihan ini menjadi wujud nyata dari dedikasi pemerintah dalam memutus rantai serta menanggulangi ekstremisme kekerasan yang berpotensi menjadi tindakan teror. 

Eddy menegaskan bahwa upaya preventif ini merupakan tanggung jawab negara yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut penjelasan Eddy, karakteristik terorisme terus berkembang dan bersifat tangguh. Ancaman radikal ini tidak pernah hilang, melainkan terus berganti pelaku serta memodifikasi strategi, format, maupun saluran penyebarannya mengikuti perkembangan zaman.

Saat ini, pola ancaman teror telah mengalami pergeseran. Dunia maya kerap dimanfaatkan sebagai alat perekrutan anggota baru, penyebaran propaganda tandingan, hingga penghimpunan dana teror dengan menargetkan kelompok rentan seperti wanita, anak-anak, serta usia remaja.

Menyikapi fenomena ini, negara menegaskan kembali komitmennya untuk aktif memitigasi terorisme lewat penerapan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026–2029 (RAN PE Fase Kedua).

"Hal ini merupakan penjabaran dari Astacita Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025–2029," ucapnya.

Program RAN PE Fase Kedua ini merangkum sembilan fokus strategis yang dipecah menjadi 111 aksi nyata. 

Kebijakan ini berfokus pada langkah preventif sejak dini dengan memperkokoh ketahanan di lingkungan keluarga, kelompok masyarakat, institusi pendidikan, dan platform digital yang menjadi perisai terdepan publik.

Sembilan fokus strategis itu mencakup kesiapan nasional; penguatan ketahanan di tingkat kelompok dan keluarga; penyediaan edukasi keahlian warga serta pembukaan akses kerja; hingga proteksi dan penguatan bagi kaum perempuan, generasi muda, serta anak-anak.

Selanjutnya meliputi pengelolaan komunikasi strategis, platform media, dan ekosistem elektronik; program deradikalisasi; penegakan hak asasi manusia, sistem tata kelola pemerintahan yang bersih serta aspek keadilan; proteksi saksi dan pemenuhan hak bagi korban; hingga jalinan kemitraan serta kerja sama di level internasional.

Eddy mengingatkan bahwa keterpaduan dan keterlibatan kolektif dari segenap elemen merupakan kunci utama dalam memenangkan upaya penangkalan serta penanggulangan terorisme. "Tidak boleh ada tawar-menawar untuk berkolaborasi mencegah ekstremisme," tambahnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index