Gubernur Papua Pegunungan Batasi Pasokan Sayur Luar

Gubernur Papua Pegunungan Batasi Pasokan Sayur Luar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan tengah merancang regulasi guna mengutamakan penyerapan komoditas pertanian lokal. (Foto: NET)

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan tengah merancang regulasi guna mengutamakan penyerapan komoditas pertanian lokal. Langkah ini diambil sebagai strategi memajukan perekonomian wilayah sekaligus mendongkrak omzet para petani di delapan kabupaten setempat.

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyampaikan di Wamena, Minggu, bahwa pihak eksekutif daerah bakal secepatnya mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) demi mengendalikan volume sayur-mayur yang dipasok dari luar wilayah.

"Kami menyiapkan Pergub agar pasokan sayuran dari luar dibatasi sehingga kebutuhan pasar dapat dipenuhi oleh hasil pertanian masyarakat Papua Pegunungan," katanya.

Berdasarkan penjelasan John, regulasi ini diinisiasi demi membuka peluang pasar yang lebih luas bagi para petani setempat. Dengan demikian, komoditas pertanian serta perkebunan domestik dapat terjual secara maksimal dan taraf hidup warga bisa terdongkrak.

"Kalau sayuran terus didatangkan dari luar, petani lokal akan kesulitan menjual hasil panennya. Karena itu, kami ingin pedagang lebih mengutamakan membeli hasil pertanian masyarakat Papua Pegunungan," ujarnya.

John memaparkan bahwa penerbitan Pergub ini menjadi instrumen awal dari pemerintah daerah, sembari menyusun telaah yang lebih mendalam sebagai fondasi pembentukan peraturan daerah (Perda).

"Sebelum ada Perda, kami mulai dengan Pergub agar pedagang di Jayawijaya maupun tujuh kabupaten lainnya lebih mengandalkan pasokan dari petani lokal dibandingkan mendatangkan sayuran dari luar daerah," katanya.

John memandang kapasitas sektor pertanian serta perkebunan di Papua Pegunungan terhitung masif dan sanggup menyuplai hajat hidup publik jika diproduksi secara maksimal.

Oleh sebab itu, Pemprov Papua Pegunungan bakal menyokong ketahanan sektor agraris lewat deretan program penunjang serta alokasi dana yang diimplementasikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Upaya ini bertujuan memacu produktivitas sekaligus kualitas produk pertanian warga.

Melalui penerapan aturan ini, otoritas wilayah menargetkan roda perekonomian dapat berputar lebih intensif di lingkup domestik Papua Pegunungan, sehingga mampu menghadirkan profit lebih bagi petani dan memperkokoh akselerasi ekonomi daerah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index