JAKARTA - Pemerintah menetapkan target agar operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dapat berjalan mulai September 2026.
Sebagai langkah awal, sebanyak 25.000 koperasi diproyeksikan mulai berfungsi dan menjadi pusat distribusi untuk berbagai program bantuan dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada segenap kementerian dan lembaga, tidak terkecuali TNI dan Polri, guna menyokong penuh berjalannya Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan Koperasi Nelayan Merah Putih.
"Presiden memastikan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan Koperasi Nelayan Merah Putih harus didukung oleh semua kementerian dan lembaga. Juga didukung oleh TNI dan Polri," ujar Zulkifli setelah menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026).
Berdasarkan keterangan Zulkifli, koperasi ini memegang dua fungsi yang krusial. Fungsi pertama adalah menjadi infrastruktur bagi pemerintah dalam mendistribusikan aneka barang subsidi serta bantuan.
Fungsi kedua yaitu bertindak sebagai off-taker untuk menyokong aktivitas perekonomian di skala desa dan kelurahan.
"Seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah, semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih," katanya.
Zulkifli memaparkan bahwa beragam program kerja pemerintah, mulai dari bantuan sosial, pupuk bersubsidi, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga penyaluran LPG 3 kilogram, ke depannya akan dilewatkan melalui koperasi tersebut.
"Semua nanti melalui Kopdes. Terpusat di Kopdes," ujar Zulkifli.
Pihak pemerintah mematok target sekitar 25.000 koperasi sudah bisa beroperasi pada kurun waktu Agustus hingga September 2026. Angka tersebut ditargetkan melonjak hingga menyentuh 35.862 unit koperasi pada penghujung tahun.
Menurut Zulkifli, koperasi-koperasi ini bakal mendapatkan pembinaan terlebih dahulu selama dua tahun sebelum tata kelolanya diserahkan seutuhnya kepada pemerintah desa, mengingat statusnya sebagai koperasi milik desa.
"Nanti setelah dua tahun dibenahi dan diselesaikan, baru diserahkan kepada desa. Karena itu koperasi milik desa," katanya.
Di samping mematangkan operasionalisasi koperasi, pihak pemerintah pun tengah mengupayakan pelunasan kewajiban pembayaran cicilan berkala yang pertama dari Agrinas Pangan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan jatuh tempo pada September mendatang.
Zulkifli menyebutkan bahwa tahapan verifikasi serta validasi kini sedang dipacu agar seluruh kelengkapan syarat dapat dirampungkan pada bulan Agustus.
Usai melewati proses verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), proses pembayaran bakal dieksekusi oleh Kementerian Keuangan ke Himbara.
Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan Ferry Irawan menyampaikan bahwa fokus pemerintah saat ini berada pada pemantapan persiapan operasional koperasi agar eksekusinya di lapangan dapat berjalan lancar sesuai rencana.
"Tadi soal persiapan operasionalisasi. Persiapan agar ini bisa berjalan dengan baik, sukses. Sehingga kami harapkan setelah Oktober semua mengenai Kopdes jelas, terang, dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia," ujar Ferry.