JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas Kemenimipas) menganugerahkan pengurangan masa pidana (PMP) kepada 1.050 anak binaan di seluruh penjuru tanah air bertepatan dengan momen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 pada hari Kamis.
Dari total ribuan anak binaan tersebut, PMP HAN I berupa pengurangan sebagian dijatuhkan kepada 990 anak binaan, sementara 60 anak binaan lainnya langsung menghirup udara bebas seketika usai mengantongi PMP HAN II.
Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangannya di Jakarta pada hari Kamis menyampaikan asa agar anugerah PMP HAN ini mampu menjadi pemantik semangat bagi seluruh anak binaan guna terus memperbaiki mutu diri, mempertahankan kelakuan terpuji, menaati seluruh rangkaian program pembinaan, serta mempersiapkan diri menjadi sosok yang berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.
"Jadikan kesempatan ini sebagai awal untuk menata kembali kehidupan. Teruslah belajar, beribadah, menghormati orang tua, menghargai guru dan petugas pembinaan serta membangun cita-cita yang tinggi. Jangan pernah merasa bahwa masa lalu menentukan masa depan kalian," ucap Agus.
Eks perwira tinggi Polri tersebut menuturkan bahwa usungan tema HAN 2026, yakni "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Peliharaan," secara tegas merefleksikan bahwa setiap anak binaan senantiasa mempunyai hak untuk bertumbuh, menimba ilmu, dibina, serta merajut masa depannya.
Menurut pandangannya, pembinaan yang diselenggarakan di dalam lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sama sekali bukan bentuk pembalasan, melainkan wujud nyata tanggung jawab negara dalam memulihkan anak menuju koridor kehidupan yang jauh lebih layak.
"Anak binaan menjalani pembinaan melalui pendekatan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia serta keadilan restoratif," kata Agus.
Ia mengemukakan bahwa proses pembinaan di LPKA tidak boleh dipandang sebatas akhir dari fase perjalanan hidup seorang anak, melainkan menjadi titik tolak permulaan dari proses transformasi menuju perikehidupan yang lebih baik.
"Seluruh program pembinaan yang dilaksanakan diarahkan untuk membangun karakter, meningkatkan kemampuan akademik maupun vokasional, memperkuat nilai-nilai keagamaan, menumbuhkan kedisiplinan, membangun tanggung jawab serta mengembangkan keterampilan hidup yang akan menjadi bekal ketika mereka kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," ujarnya.
Menyambung hal tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengutarakan bahwa PMP bagi anak binaan bukan sekadar pemenuhan hak normatif yang disalurkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, melainkan manifestasi konkrit komitmen negara dalam memberikan apresiasi atas segala bentuk progres perubahan perilaku yang telah ditampilkan selama menjalani masa pembinaan.
"Melalui PMP, kami telah mewujudkan penghormatan terhadap hak anak binaan, menumbuhkan motivasi perubahan perilaku dan keberhasilan pembinaan," katanya.
Berdasarkan keterangannya, PMP HAN menyokong tema 'sayang anak', memperkokoh dimensi perlindungan anak selaras dengan tema 'lindungi', merancang masa depan anak yang lebih cerah, mengintensifkan fungsi reintegrasi sosial, menekan potensi keberulangan tindak pidana, serta memacu tercapainya target Sistem Pemasyarakatan.
Pada tahun ini, daftar penerima PMP HAN terbanyak didominasi oleh wilayah Sumatera Utara sejumlah 102 anak binaan, disusul Jawa Barat sebanyak 96 anak binaan, serta Jawa Timur sejumlah 80 anak binaan. Lewat kebijakan PMP HAN ini, negara turut mencatatkan efisiensi anggaran belanja makan anak binaan hingga menyentuh angka Rp1.075.140.000.
Pemberian PMP bagi anak binaan merupakan segmen krusial dari pendekatan rehabilitatif yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama. Langkah ini terbukti selaras dengan koridor prinsip yang tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Rentang durasi pengurangan masa pidana yang disematkan kepada anak binaan dalam perayaan HAN 2026 ini bervariasi mulai dari 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, hingga mencapai 4 bulan lamanya. Adapun rinciannya mencakup PMP HAN I, di mana 660 anak binaan menerima PMP selama 1 bulan, 206 anak binaan mengamankan PMP 2 bulan, 105 anak binaan mendapatkan PMP 3 bulan, serta 19 anak binaan memperoleh PMP selama 4 bulan.