JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang telah diminta oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi posisi sebagai dewan pengawas di lembaga tersebut.
"Ya itu kan permintaan, ya atau permohonan dari Bapak Presiden karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN," ujar Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Mengenai landasan hukum bagi pembentukan dewan pengawas BGN, Prasetyo mengindikasikan bahwa pemerintah tengah mengevaluasi keperluan penyesuaian aturan hukum.
Hal ini dikarenakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 mengenai BGN yang merinci struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) belum mencantumkan istilah "dewan pengawas" dengan gamblang. Aturan tersebut baru memuat tentang posisi "dewan pengarah".
“Nanti kami lihat, ya. Sebenarnya maknanya bisa jadi sama, ya, dewan pengarah maupun dewan pengawas dalam hal menjalankan tugasnya," tuturnya.
Berdasarkan penjelasan Prasetyo, pihak pemerintah enggan terhambat oleh polemik perbedaan diksi antara kata "pengarah" dan "pengawas".
"Yang penting nanti fungsinya. Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya dewan pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kami kehendaki, tidak ada masalah juga," tambahnya.
Sebelumnya, Nanik memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Pengunduran diri ini telah divalidasi oleh Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan Dirgayuza Setiawan pada Rabu (22/7) pagi.
Melalui tulisan yang dibagikan via akun media sosial miliknya, Nanik menerangkan bahwa langkah mundur tersebut diambil karena dirinya harus menjalani perawatan medis penyakit jantung di luar negeri. Walau begitu, ia menyebut tetap diminta untuk mendampingi proses pengawasan di BGN.
"Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya," kata Nanik dalam unggahannya.
Pascapemunduran diri Nanik, Presiden Prabowo bergerak cepat melantik Sudaryono demi mengisi pos Kepala BGN yang baru pada Rabu (22/7) sore.
Sudaryono pun menyatakan tidak keberatan dan menyambut baik wacana pembentukan dewan pengawas BGN demi mendorong perbaikan sistem kelola lembaga.
"Ada dewan pengawas menurut saya lebih baik, ditambah pengawas-pengawas swasta. Kalau ada hal-hal yang enggak benar, ya, boleh untuk dilaporkan. Jadi, saya membuka diri untuk segala inisiatif," ucap Sudaryono lewat keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/7).