JAKARTA - Skema kontrak jual-beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) berdurasi jangka panjang hingga 30 tahun tengah disiapkan oleh PT PLN (Persero). Langkah ini dilakukan guna mendorong percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
"Kami memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN sebagai offtaker,” ujar Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Suroso Isnandar dalam keterangan resminya, Rabu (22/7/2026).
Suroso menjelaskan bahwa PLN siap menampung daya listrik hasil produksi para mitra demi mengoptimalkan portofolio sumber energi primer mereka. Melalui langkah tersebut, PLN berharap kepastian penyerapan listrik dari PSEL ini mampu memikat minat dari investor berskala multinasional.
“Para mitra tidak perlu khawatir, komitmen jangka panjang PLN sudah teruji di berbagai sektor pembangkit lainnya yang bahkan memiliki Power Purchase Agreement (PPA) lebih dari 30 tahun. Jaminan ini akan terjaga dengan sangat baik," kata Suroso.
Hadirnya program yang disokong oleh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 ini dinilai Suroso memberikan dampak positif bagi ekosistem kelistrikan serta manajemen lingkungan hidup di Indonesia.
Di masa mendatang, proyek PSEL yang tengah menjadi incaran investasi ini diharapkan tidak hanya menjadi jalan keluar atas status darurat sampah di sejumlah daerah, tetapi juga menjadi strategi taktis mempercepat transisi energi baru terbarukan (EBT) PLN guna menggapai target Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060.
"Dalam konteks transisi energi dari berbasis termal ke energi baru terbarukan, PSEL menambah portofolio sumber energi kami sekaligus mengatasi darurat sampah. Karena itu, jika perlu program ini diterapkan di semua kota di Indonesia, PLN sangat siap," ujar Suroso.
Di sisi lain, penyerahan Conditional Letter of Award (CLoA) kepada delapan mitra terpilih untuk proyek PSEL tahap kedua telah diresmikan oleh holding investasi Danantara Indonesia, yakni PT Danantara Investment Management (DIM).
Momen penyerahan tersebut menjadi penanda dimulainya babak baru bagi pengembangan program PSEL tahap kedua yang tersebar di delapan lokasi pada 20 kabupaten/kota di tanah air.
Pasca diterimanya CLoA, seluruh mitra yang terpilih akan melangkah ke proses selanjutnya menuju Final Letter of Award.
Tahapan ini mencakup perancangan Feasibility Study yang ditargetkan selesai pada pertengahan November 2026, yang kemudian disambung dengan proses persiapan, pengurusan izin, serah terima lahan, hingga pelaksanaan groundbreaking yang direncanakan berjalan pada Desember 2026 sampai Januari 2027.