JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memberikan dukungan terhadap inovasi digital yang mampu memperkokoh perlindungan kekayaan intelektual atau hak cipta karya lokal demi mempercepat kemandirian teknologi di tanah air.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menjelaskan bahwa langkah pemerintah dalam menyokong inovasi tersebut diwujudkan lewat fasilitasi proyek percontohan pengembangan teknologi berkas pintar bernama High Definition Extended Value (HDXV).
Program ini mencakup validasi teknis, pengujian terbatas secara kolaboratif dengan mitra industri, evaluasi sisi teknis serta model bisnis, hingga penilaian kesiapan penerapan di lapangan.
“Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengawal kemandirian teknologi karya anak bangsa. Melalui penguatan ekosistem inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual yang ketat, kami harus memastikan komersialisasi teknologi ini mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi para pegiat industri kreatif,” ujar Riefky dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (22/7/2026).
HDXV sendiri adalah sebuah teknologi berkas pintar yang mengombinasikan media digital dengan sistem proteksi hak cipta yang tertanam langsung di dalam file tersebut.
Proses pengembangan inovasi ini dipandang selaras dengan program strategis pemerintah dalam memperkokoh kedaulatan teknologi nasional, mendongkrak nilai tambah ekonomi kreatif, memperluas pemanfaatan kekayaan intelektual, sekaligus menciptakan ekosistem digital yang aman dan kompetitif.
Sementara itu, Direktur Teknologi Digital Baru, Dandy Yudha Feryawan mengungkapkan bahwa langkah pengembangan ini menjadi bagian dari strategi untuk menjaring berbagai inovasi digital potensial.
Inovasi-inovasi tersebut diharapkan dapat menopang perlindungan kekayaan intelektual, mendorong transformasi digital, serta memperkuat daya saing ekosistem ekonomi kreatif Indonesia yang berbasis teknologi.
“Proses tersebut diharapkan membuka peluang kolaborasi lebih luas. Ini menjadi bentuk strategi Kementerian Ekraf yang menegaskan perluasan kolaborasi dengan inovator nasional sehingga mampu mendorong hilirisasi inovasi, komersialisasi teknologi, dan pengembangan solusi digital yang relevan bagi kebutuhan ekonomi kreatif,” tutur Dandy.
Pendiri HDXV, Hardiyanto, turut memaparkan bahwa visi utama dari perancangan teknologi ini adalah untuk menyajikan solusi digital yang menitikberatkan pada aspek kualitas, proteksi karya, serta kedaulatan data.
Di samping menyokong distribusi audio bermutu tinggi dan penggunaan secara luar jaringan (luring), teknologi berkas pintar ini diproyeksikan mampu menjadi opsi model distribusi musik digital baru.
Model ini diharapkan memberikan nilai lebih bagi para pencipta karya sekaligus menciptakan peluang bisnis yang segar.
Ke depannya, pengaplikasian HDXV akan diprioritaskan demi menyokong transparansi dalam pengelolaan lisensi, memperketat perlindungan hak cipta, dan meningkatkan nilai ekonomis dari karya-karya kreatif.
Sistem ini dinilai memiliki potensi besar untuk diimplementasikan pada buku elektronik, jurnal elektronik, majalah digital, sertifikat elektronik, ijazah elektronik, video, film, hingga bermacam dokumen digital lainnya.
Melalui sinergi yang kuat antara pihak pemerintah, inovator, kalangan akademisi, pelaku industri, hingga komunitas kreatif, Kementerian Ekraf berharap akan lahir lebih banyak inovasi digital orisinal karya anak bangsa.
Hal tersebut diharapkan mampu memperkokoh proteksi kekayaan intelektual, mengakselerasi transformasi digital nasional, memacu hilirisasi inovasi, serta mendongkrak daya saing ekonomi kreatif Indonesia di kancah internasional.