KESDM: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Hidrogen Asia

KESDM: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Hidrogen Asia
Indonesia dinilai memiliki potensi untuk menjadi pemimpin produsen hidrogen dan amonia di kawasan Asia.

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) memandang Indonesia mempunyai kesempatan yang besar untuk menjadi pusat bagi produksi, perdagangan, dan pengembangan hidrogen di wilayah Asia. 

Hal ini sejalan dengan kenaikan produksi hidrogen rendah karbon, pembangunan infrastruktur, sekaligus peningkatan permintaan.

"Dengan semakin berkembangnya produksi hidrogen rendah karbon, pembangunan infrastruktur, serta meningkatnya permintaan domestik maupun ekspor, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat produksi, perdagangan dan pengembangan hidrogen di kawasan Asia," ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Prahoro Nurtjahyo di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Prahoro Nurtjahyo menjelaskan, dunia sekarang ini sedang mengawali babak baru dalam proses transisi energi. 

Pergeseran tersebut tidak lagi sekadar berkonsentrasi pada pembangunan pembangkit energi terbarukan, melainkan juga untuk menyediakan energi bersih bagi sektor-sektor yang sukar didekarbonisasi, contohnya industri berat, pelayaran, logistik, dan transportasi.

Menurut Prahoro Nurtjahyo, hidrogen berperan sebagai salah satu jalan keluar krusial lantaran sanggup mengaitkan sektor energi, industri, dan transportasi ke dalam satu ekosistem yang rendah karbon.

Bagi Indonesia, kata Prahoro Nurtjahyo, langkah mengembangkan hidrogen bukan sekadar menjadi bagian dari tindakan buat menggapai target net zero emission, melainkan turut menopang agenda pembangunan nasional, mencakup kemandirian energi, penguatan hilirisasi industri, beserta penaikan daya saing ekonomi.

"Pengembangan hidrogen bukan hanya mendukung percepatan net zero emission 2060, tetapi juga sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan swasembada energi, memperkuat hilirisasi industri, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional," jelasnya.

Prahoro Nurtjahyo memaparkan, pemerintah sudah menentukan arah bagi pengembangan hidrogen lewat Roadmap Hidrogen dan Ammonia Nasional (RHAN), sekaligus Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 mengenai Kebijakan Energi Nasional. 

Regulasi itu memosisikan hidrogen dan amonia selaku bagian dari energi baru yang berfungsi membantu proses dekarbonisasi sektor industri, ketenagalistrikan, serta transportasi.

Kendati demikian, Prahoro Nurtjahyo memastikan bahwa kesuksesan industri hidrogen tidak semata-mata bertumpu pada kompetensi menghasilkan hidrogen, melainkan pada pembentukan ekosistem yang terpadu.

"Keberhasilan industri hidrogen tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memproduksi hidrogen, melainkan oleh kemampuan membangun ekosistem yang menghubungkan produksi, penyimpanan, distribusi, dan pemanfaatan hidrogen secara terintegrasi," ujar Prahoro.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index