Lima Pejabat Baru Kejagung Resmi Ditetapkan

Lima Pejabat Baru Kejagung Resmi Ditetapkan
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: NET)

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memutuskan pengangkatan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru untuk lingkungan Kejaksaan Agung lewat Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat berada di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa langkah pengangkatan ini menjadi kelanjutan dari rekomendasi Jaksa Agung yang sebelumnya sudah digodok oleh Tim Penilai Akhir.

"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo.

Mensesneg mengimbuhkan bahwa lembaran petikan Keppres bakal selekasnya diserahkan ke pihak Kejaksaan Agung guna diproses secara administratif.

Adapun kelima figur yang dipilih yaitu Asep Nana Mulyana untuk posisi Wakil Jaksa Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak untuk posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kuntadi untuk posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar untuk posisi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya untuk posisi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Pergeseran posisi ini terjadi usai eks Jampidsus Febrie Adriansyah memilih mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7) dini hari. Di waktu yang bersamaan, Febrie juga diumumkan sebagai tersangka atas perkara dugaan korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang.

Sebelum menempati posisi Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana memegang jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Kursi yang ditinggalkannya itu kini ditempati oleh Leonard Ebenezer Simanjuntak yang dulunya memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Kuntadi yang sekarang mengemban tugas sebagai Jampidsus sebelumnya merupakan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. 

Di sisi lain, Harli Siregar yang dulunya bertugas sebagai Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, kini didelegasikan menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sekarang didelegasikan untuk memimpin Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index