Surat Utang Jatuh Tempo 2026, Ini Langkah WSKT dan WIKA

Surat Utang Jatuh Tempo 2026, Ini Langkah WSKT dan WIKA
PT Waskita Karya Tbk (WSKT). [Foto: NET]

JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) bersama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) tengah menyusun strategi dalam menghadapi tenggat waktu pelunasan surat utang mereka. 

Berdasarkan data dari situs Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), kedua perusahaan pelat merah di bidang konstruksi ini memiliki kewajiban surat utang yang akan jatuh tempo pada paruh kedua tahun 2026.

WSKT diketahui memiliki Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahun 2021 Seri A dengan nilai pokok mencapai Rp 722 miliar yang akan jatuh tempo pada September 2026. 

Pada saat yang sama, WIKA juga memiliki Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B senilai Rp 197 miliar yang jatuh tempo di bulan September 2026.

Direktur Keuangan WSKT, Wiwi Suprihatno mengungkapkan bahwa pihak Waskita bakal melaksanakan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) pada hari Senin (29/6/2026) untuk membicarakan perihal obligasi yang memasuki masa jatuh tempo tahun ini. 

Namun, pihak Waskita masih belum membeberkan program umum serta jumlah total restrukturisasi perusahaan pada tahun 2026. Meski begitu, langkah restrukturisasi ini terus dipacu oleh jajaran BUMN karya sebelum agenda penggabungan (merger) direalisasikan pada akhir tahun 2026.

“(Rencana restrkturisasi) masih dalam pembahasan. Betul, restrukturisasi dilakukan sebelum merger,” Jumat (26/6/2026).

Sementara itu, Corporate Secretary WIKA, Ngatemin alias Emin memaparkan bahwa perusahaan sedang merampungkan analisis proposal yang bakal diajukan mengenai jatuh tempo pokok obligasi serta sukuk tersebut dalam agenda RUPO dan RUPSU yang akan datang.

“Sehingga, (usulan) mampu menghasilkan keputusan terbaik bagi seluruh pihak,” katanya kepada Kontan, Jumat.

Mengenai program restrukturisasi secara menyeluruh yang bakal dijalankan WIKA pada tahun 2026, saat ini prosesnya sudah hampir menyentuh fase akhir diskusi bersama pemilik saham pengendali.

”Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah terdapat keputusan yang bersifat final sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Emin.

Sebagai informasi, program penataan ulang utang memang sudah dijalankan oleh WSKT dan WIKA dalam beberapa periode belakangan. 

Perdagangan saham WSKT sendiri telah dibekukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak November 2023 akibat kendala gagal bayar pokok obligasi. 

Di sisi lain, saham WIKA juga disuspensi oleh BEI sejak Februari 2025 karena persoalan yang serupa. Posisi terakhir saham WSKT tertahan di level Rp 202 per saham, sedangkan WIKA berada di posisi Rp 204 per saham.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index