Raja Juli Antoni: Indonesia Masuki Fase Baru Pasar Karbon

Raja Juli Antoni: Indonesia Masuki Fase Baru Pasar Karbon
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Foto: NET)

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan bahwa Indonesia telah bersiap untuk melangkah ke fase anyar dalam penerapan pasar karbon yang terpercaya, transparan, serta memberikan efek signifikan lewat penguatan tata kelola di sektor kehutanan.

"Indonesia tidak lagi sekadar merancang kebijakan, melainkan telah melangkah jauh ke tahap implementasi praktis yang nyata di lapangan," kata Menhut ketika menghadiri pertemuan "The Coalition Senior Representatives Meeting" yang diselenggarakan di tengah agenda London Climate Action Week di London, Inggris, seperti yang dikutip dari pernyataan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa posisi kepemimpinan Indonesia pada sektor kehutanan ini ditunjukkan lewat perilisan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 serta Nomor 7 Tahun 2026, yang menjadi regulasi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.

Aturan-aturan tersebut menjadi landasan hukum yang kokoh dalam menggaransi tata kelola, integritas lingkungan, dan juga jaminan regulasi untuk para investor berkelanjutan.

Demi membuktikan kesiapan infrastruktur itu secara konkret, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pun diagendaan untuk melaksanakan seremoni penyerahan Persetujuan Menteri bersamaan dengan penerbitan kredit karbon sektor kehutanan dalam jumlah besar, yang menyentuh angka di atas 30 juta ton CO2e pada 6 Juli 2026.

Tindakan krusial ini bakal segera diikuti dengan perilisan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 yang berfungsi sebagai infrastruktur pokok bagi pasar karbon di tingkat nasional.

"Kehadiran SRUK akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan pasar, sekaligus memberikan kepastian yang lebih besar bagi para pengembang proyek dan investor global," ucap Raja Antoni.

Sejalan dengan momen perilisan itu, Menhut menyebutkan bahwa sejumlah proyek karbon kehutanan di Indonesia pun bakal didaftarkan dengan standar yang sudah diakui di level internasional.

"Hal ini mempertegas kesiapan Indonesia mengelola potensi besar solusi berbasis alam mulai dari hutan tropis, lahan gambut, hingga mangrove, serta penjajakan teknologi masa depan seperti biochar dan CCUS," tuturnya.

Selain itu, Menhut Raja Antoni juga mengajak lingkungan internasional untuk menjalankan tiga tindakan kolektif secara bersama-sama.

Metode tersebut diawali dengan membagikan sinyal yang kuat bagi pasar terkait fungsi penting kredit karbon yang berintegritas tinggi, memacu korporasi serta lembaga finansial global untuk memadukan kredit karbon bermutu ke dalam rencana transisi iklim mereka, hingga memperkokoh kemitraan internasional di bawah Article 6 Perjanjian Paris.

"Melalui kolaborasi yang setara dan saling menghormati prioritas nasional, Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan seluruh mitra global demi mewujudkan ekosistem pasar karbon dunia yang lebih besar, kuat, dan terpercaya," pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index