Bank NTB Syariah Resmi Kembali Menjadi Penyalur KUR 2026

Bank NTB Syariah Resmi Kembali Menjadi Penyalur KUR 2026
Bank NTB Syariah. (Foto: NET)

JAKARTA – Bank NTB Syariah resmi kembali menjalankan perannya sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) usai sempat berhenti selama tujuh tahun. Langkah ini ditargetkan mampu meningkatkan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu, menyebutkan bahwa Bank NTB Syariah kini resmi menjadi lembaga penyalur KUR ke-43 di skala nasional untuk tahun 2026.

"Kehadiran kembali Bank NTB Syariah diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi UMKM sekaligus memperkuat perekonomian daerah," kata Riza.

Kembalinya peran bank ini dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) KUR antara pihak Kementerian UMKM dan Bank NTB Syariah yang berlangsung di Mataram pada Jumat (19/6/2026). 

Menurut Riza, ekspansi akses pembiayaan adalah langkah krusial guna memacu pertumbuhan UMKM serta memperkokoh sektor produktif di daerah.

Pemerintah saat ini terus mengarahkan distribusi KUR ke sektor-sektor yang berdampak signifikan pada pembukaan lapangan kerja serta penambahan nilai ekonomi, meliputi bidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, pengolahan pangan, hingga industri kreatif.

“Ketika pembiayaan masuk ke sektor produksi, lapangan kerja akan bertambah dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan daerah juga semakin besar," ujarnya.

Riza menambahkan, pembiayaan adalah pilar utama dalam ekosistem pemberdayaan UMKM, namun ia menegaskan bahwa akses modal harus dibarengi dengan aspek lain seperti legalitas, pendampingan, digitalisasi, akses pasar, serta penguatan kemitraan.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk institusinya. Sepanjang 2026, Bank NTB Syariah mendapatkan alokasi KUR senilai Rp40 miliar, di mana Rp30 miliar dialokasikan untuk UMKM dan Rp10 miliar untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kami ingin pembiayaan ini benar-benar mendorong pertumbuhan sektor produktif dan membantu pengusaha UMKM berkembang secara berkelanjutan," ujar Nazaruddin.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index