BI-Rate Naik, Menteri PKP Pastikan Bunga KPR Subsidi Tetap Aman

BI-Rate Naik, Menteri PKP Pastikan Bunga KPR Subsidi Tetap Aman
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Foto: NET)

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan jaminan bahwa suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak akan naik, sekalipun Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate).

Maruarar Sirait, yang kerap disapa Ara, menekankan di Jakarta pada Jumat bahwa pemerintah berkomitmen menjaga agar pembiayaan perumahan tetap terjangkau bagi MBR yang memenuhi syarat. 

Ia menjelaskan bahwa sejauh ini, Kementerian PKP belum menetapkan kebijakan kenaikan bunga KPR subsidi di tengah situasi kenaikan BI-Rate.

"Sampai hari ini kami tidak menaikkan. Sampai hari ini saya tahu bahwa itu naik BI rate," ucapnya.

Ara menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi melindungi kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi target utama program perumahan pemerintah.

"Sebagai Menteri Perumahan. Saya putuskan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, bagi rakyat MBR, masyarakat berpenghasilan rendah yang berhak mendapatkan itu," tegas Ara.

Sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia bulan Juni 2026, diputuskan adanya kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. 

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (18/6) menyampaikan bahwa suku bunga deposit facility turut naik 25 bps menjadi 4,75 persen, serta suku bunga lending facility meningkat 25 bps menjadi 6,5 persen.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index