Jaga Stabilitas Rupiah, BI Buka Kembali Lelang Repo dan Insentif Swap

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Buka Kembali Lelang Repo dan Insentif Swap
Gubernur BI Perry Warjiyo. (Foto: NET)

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memperkuat bauran kebijakan moneter dengan menyediakan insentif hedging swap bagi investor asing serta membuka kembali akses lelang repurchase agreement (repo). 

Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menjamin kecukupan likuiditas bagi perbankan.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya bank sentral untuk memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter. 

Langkah tersebut bertujuan menjaga nilai tukar rupiah dan memastikan inflasi tetap berada di kisaran sasaran 2,5±1% untuk tahun 2026 dan 2027.

"Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik," kata Perry dalam pengumuman hasil RDG Juni 2026 pada Kamis (18/6/2026).

Terkait upaya menarik investasi, bank sentral memutuskan untuk melanjutkan pemberian insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10% bagi investor asing. 

Kebijakan ini secara khusus dirancang untuk meningkatkan minat masuknya modal asing sekaligus mengompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung oleh para investor.

Di sisi lain, otoritas moneter memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai di pasar uang serta sektor perbankan domestik. BI menargetkan pertumbuhan uang primer berada di level digit ganda, yakni di atas 10%, sebagai bagian dari langkah ekspansi moneter.

Untuk merealisasikannya, BI kembali membuka jendela lelang instrumen repo dengan variasi tenor mulai dari 3, 6, 9, hingga 12 bulan. 

Melalui fasilitas ini, perbankan dapat memperoleh suntikan likuiditas tunai dengan menjaminkan surat berharga berkualitas tinggi sebagai agunan. Jendela lelang repo ini ditetapkan sebagai instrumen utama dalam ekspansi likuiditas moneter BI.

Selanjutnya, Perry menegaskan bahwa BI akan terus menjaga struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan. 

Suku bunga ini dijaga agar tetap selaras dengan tren kenaikan BI-Rate, guna memastikan aliran investasi portofolio asing ke aset domestik tetap kompetitif.

Sementara itu, untuk intervensi pasar, BI berkomitmen meningkatkan intensitas intervensi valuta asing (valas). Langkah stabilisasi nilai tukar Rupiah tersebut dilakukan secara berlapis melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, serta melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index