Perluas Kampung Zakat, Kemenag Fokuskan Ekonomi Umat di 2026

Perluas Kampung Zakat, Kemenag Fokuskan Ekonomi Umat di 2026
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur. (Foto: NET)

JAKARTA – Kementerian Agama menyusun lima agenda strategis untuk tahun 2026 yang ditujukan guna menciptakan ekosistem pemberdayaan umat yang menyeluruh, mulai dari peningkatan mutu SDM, penguatan ekonomi masyarakat, hingga optimalisasi aset wakaf produktif.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan bahwa rencana tersebut mencakup pengembangan 1.000 Kampung Zakat, 1.000 titik Program Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis KUA, 300 penerima Beasiswa Zakat Indonesia, 24 Kota Wakaf, serta 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif.

“Kami ingin membangun model pemberdayaan yang tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terintegrasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan oleh masyarakat,” ujar Waryono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Program Kampung Zakat rencananya akan diperluas hingga mencapai 1.000 lokasi sebagai pusat pemberdayaan komunitas, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) serta kantong-kantong kemiskinan. 

Program ini menyatukan layanan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pembinaan keagamaan dalam satu kawasan.

Selanjutnya, program pemberdayaan ekonomi umat berbasis KUA akan hadir di 1.000 titik. Dengan program ini, KUA akan bertransformasi, tidak hanya sebagai pusat layanan agama, tetapi juga menjadi ruang inkubasi usaha bagi mustahik dan pelaku usaha mikro melalui pendampingan intensif.

Pada sektor pendidikan, Kemenag bekerja sama dengan Baznas dan Lembaga Amil Zakat menyasar 300 penerima manfaat Beasiswa Zakat Indonesia pada 2026. Beasiswa penuh ini diperuntukkan bagi mustahik berprestasi yang ingin menempuh pendidikan tinggi.

Di sektor perwakafan, Kemenag menargetkan pembentukan 24 Kota Wakaf untuk memperkokoh ekosistem wakaf produktif di perkotaan. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan aset wakaf agar memberikan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

“Kementerian Agama juga akan mengembangkan 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif guna mendorong aset wakaf menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Waryono menegaskan bahwa keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Oleh karena itu, Kemenag terus mempererat sinergi dengan Baznas, lembaga amil zakat, nazir wakaf, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Seluruh program ini dirancang untuk mendukung agenda pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pendekatan yang tidak sekadar memberikan bantuan sosial, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

“Melalui lima program strategis tersebut, Kementerian Agama berharap lahir lebih banyak masyarakat yang berdaya, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraannya, sehingga zakat dan wakaf dapat semakin dirasakan manfaatnya dalam pembangunan bangsa,” kata dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index