JAKARTA – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menekankan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih wajib menyediakan berbagai komoditas kebutuhan masyarakat dengan harga yang jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasar, khususnya bagi produk-produk bersubsidi.
“Terutama yang barang-barang subsidi, seperti LPG 3 kilogram, minyak, beras, pupuk itu harus lebih murah," tutur Ferry saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Ferry, harga yang lebih kompetitif tersebut ditetapkan sebagai salah satu indikator kinerja utama (KPI) bagi Koperasi Merah Putih. Selain menjamin keterjangkauan harga kebutuhan pokok, koperasi tersebut juga diinstruksikan untuk mempermudah akses pembiayaan masyarakat lewat layanan keuangan mikro.
Ia menjelaskan bahwa skema kredit yang disalurkan koperasi harus memiliki suku bunga yang rendah.
"Presiden sudah memberi arahan paling maksimal 6 persen," ungkapnya.
Guna menjaga stabilitas harga, pemerintah akan memfasilitasi Koperasi Merah Putih agar mendapatkan suplai barang secara langsung dari produsen atau perusahaan pemegang merek utama.
"Kalau untuk barang-barang di luar subsidi, itu kami pasti akan lakukan pengambilan barang dari pabrikan atau prinsipal-prinsipal besar sehingga kami bisa menjual dengan harga yang lebih terjangkau buat masyarakat," jelasnya.
Meski demikian, anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menyoroti pentingnya dukungan modal kerja yang memadai agar koperasi mampu melakukan pengadaan barang dari pemasok.
Ia menilai, jika dari total plafon pembiayaan Rp3 miliar per koperasi hanya tersisa Rp300 juta untuk modal kerja, maka jumlah tersebut kemungkinan besar belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan stok ribuan jenis barang. Pasalnya, sebagian besar pemasok menerapkan syarat pembayaran tunai yang menuntut likuiditas tinggi.
“Rp300 juta dibutuhkan untuk mengisi 4.500 stock keeping unit (SKU) sampai 6.000. Berapa Pak yang dibutuhkan modal? Nah ini siapa yang menyediakan? Ini harus dipikirkan,” kata Darmadi.
Pemerintah saat ini terus mengakselerasi operasionalisasi Koperasi Merah Putih di berbagai wilayah, setelah sukses meluncurkan 1.061 unit di Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai langkah awal. Pemerintah menargetkan sebanyak 40 ribu unit koperasi dapat beroperasi secara bertahap hingga akhir tahun 2026.