Kepala Bapanas Masifkan Distribusi Beras SPHP dan Minyakita ke Pasar

Kepala Bapanas Masifkan Distribusi Beras SPHP dan Minyakita ke Pasar
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.

JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta minyak goreng Minyakita akan dimasifkan ke pasar rakyat. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok nasional.

"Beras dan minyak gorengnya banyak. Tidak boleh ada kenaikan harga. Saya minta Dirut Bulog untuk memperbaiki distribusi ke seluruh Indonesia. Kami berupaya keras untuk rakyat," kata Amran di Jakarta, Selasa (9/6/2026). Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena cadangan beras pemerintah di Bulog kini mencapai 5,3 juta ton, angka tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menambahkan bahwa BUMN pangan, terutama Bulog, telah diinstruksikan untuk memprioritaskan pasar rakyat sebagai titik intervensi utama. 

"Kalau pasar sudah penuh, baru pindah ke saluran lain. Intinya, pasar rakyat harus diutamakan agar peredam harga ini efektif," jelas Ketut. Bapanas menegaskan bahwa ketersediaan barang di pasar tradisional adalah kunci untuk mencegah distorsi harga.

Hingga awal Juni 2026, realisasi penyaluran beras SPHP telah mencapai 534,8 ribu ton. Tren penyaluran terus meningkat dalam tiga bulan terakhir, dengan realisasi Mei mencapai 112,6 ribu ton atau naik 4,37 persen dari April. 

Sementara itu, distribusi Minyakita oleh Bulog sejak awal tahun telah mencapai 121,4 ribu kiloliter, dengan porsi terbesar tersalurkan melalui pasar rakyat sebesar 57,6 ribu kiloliter.

Berdasarkan pantauan Bapanas per 8 Juni 2026, rata-rata harga beras medium nasional masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Meski terdapat kenaikan tipis di beberapa zona, harga beras medium di Zona I tercatat Rp13.073 per kg (HET Rp13.500), Zona II Rp13.694 per kg (HET Rp14.000), dan Zona III Rp15.392 per kg (HET Rp15.500).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index