JAKARTA - Menghadapi tradisi mudik Lebaran 2026 yang diperkirakan kembali memicu lonjakan kendaraan di berbagai jalur utama, pemerintah menyiapkan langkah antisipatif melalui rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas strategis.
Kebijakan ini diterapkan guna mengurai potensi kepadatan sekaligus menjaga kelancaran perjalanan masyarakat selama periode arus mudik dan balik Idul Fitri.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, menginformasikan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas meliputi sistem satu arah (one way), lajur pasang surut (contra flow), serta kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas tol strategis. Skema tersebut disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya dan proyeksi peningkatan volume kendaraan pada musim mudik tahun ini.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi terpadu pemerintah untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pengaturan dilakukan secara terjadwal dan terkoordinasi, terutama pada titik-titik yang selama ini dikenal rawan kepadatan.
Penerapan Sistem One Way di Jalur Utama
Sistem satu arah (one way) menjadi salah satu andalan dalam mengatasi lonjakan arus kendaraan. Untuk arus mudik, kebijakan ini diberlakukan pada 17-20 Maret 2026. Penerapan dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek KM70 hingga Tol Semarang-Solo KM421, mulai pukul 12.00 hingga 00.00 WIB.
Dengan sistem ini, kendaraan hanya diperbolehkan melaju satu arah guna memaksimalkan kapasitas jalan menuju wilayah tujuan mudik di Jawa Tengah dan sekitarnya. Skema tersebut diharapkan mampu mempercepat distribusi kendaraan yang bergerak keluar dari Jakarta dan kota-kota sekitarnya.
Sementara itu, saat arus balik, rekayasa serupa diterapkan pada 23-29 Maret 2026 di jalur yang sama namun dengan arah sebaliknya. Waktu pelaksanaan juga dimulai pukul 12.00 hingga 00.00 WIB. Kebijakan ini difokuskan untuk mengantisipasi gelombang kepulangan masyarakat setelah merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
Penerapan one way dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas di lapangan. Aparat kepolisian dan instansi terkait akan memantau secara intensif untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif.
Skema Contra Flow di Titik Rawan Kepadatan
Selain sistem satu arah, rekayasa lajur pasang surut atau contra flow juga diterapkan di sejumlah titik yang kerap mengalami kepadatan tinggi. Pada periode arus mudik, contra flow diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek KM47 hingga KM70 mulai 17-20 Maret 2026 pukul 14.00 hingga 00.00 WIB.
Pengaturan ini berlanjut pada 21 Maret pukul 12.00 hingga 20.00 WIB, serta 22 Maret pukul 09.00 hingga 18.00 WIB. Skema tersebut memungkinkan penggunaan sebagian jalur dari arah berlawanan untuk menambah kapasitas kendaraan yang melaju menuju arah mudik.
Untuk arus balik, contra flow diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek KM70 hingga KM47 mulai 23 Maret pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret pukul 00.00 WIB. Dengan demikian, jalur yang sebelumnya difokuskan untuk arus keluar kota akan disesuaikan guna menampung lonjakan kendaraan yang kembali menuju Jakarta.
Tak hanya di ruas tersebut, contra flow juga diberlakukan di Tol Jagorawi KM21 hingga KM8 pada 24 Maret pukul 14.00-19.00 WIB serta 29 Maret pukul 14.00-19.00 WIB. Pengaturan ini dilakukan untuk mengurai potensi kepadatan di jalur yang menjadi penghubung utama kawasan penyangga ibu kota.
Kebijakan Ganjil-Genap dan Pengaturan Tambahan
Sebagai pelengkap rekayasa lalu lintas, pemerintah juga memberlakukan kebijakan ganjil-genap. Saat arus mudik pada 17-20 Maret 2026, aturan ini diterapkan di Tol Karawang Barat KM47 hingga Tol Kalikangkung KM414, serta di Tol Tangerang-Merak KM31 hingga KM98 mulai pukul 14.00 hingga 00.00 WIB.
Kebijakan serupa juga diberlakukan pada saat arus balik yang diprediksi berlangsung pada 29 Maret 2026 mulai pukul 00.00 WIB. Penerapan ganjil-genap dimaksudkan untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas pada waktu bersamaan sehingga kepadatan dapat ditekan.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat koordinasi (rakor) terkait kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Gedung STIK-PTIK Polri, Jakarta, Senin (2/3), menilai rekayasa lalu lintas masih efektif untuk mengurai potensi kemacetan arus lalu lintas akibat peningkatan volume kendaraan saat arus mudik dan balik Idul Fitri.
"Tentunya strategi rekayasa lalu lintas juga akan terus kita lakukan berdasarkan pengalaman yang ada," katanya.
Selain rekayasa lalin, Polri juga menerapkan pengaturan pada rest area jalan tol hingga pembatasan kendaraan sumbu tiga. Langkah ini diambil guna mencegah penumpukan kendaraan di area istirahat serta mengurangi beban lalu lintas dari kendaraan berat selama periode puncak mudik dan balik.
Dengan kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah berharap mobilitas masyarakat selama Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih tertib dan terkendali. Seluruh skema dirancang untuk menjawab tantangan peningkatan volume kendaraan sekaligus menjaga keselamatan serta kenyamanan para pemudik di perjalanan.