JAKARTA - Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2026 mulai disalurkan dengan total Rp 600.000 untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026.
Pencairan ini menjadi penopang kebutuhan sembako masyarakat di awal tahun, sekaligus memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Bantuan yang juga dikenal sebagai bansos sembako tersebut sudah diterima oleh sejumlah warga di berbagai daerah. Pemerintah menyalurkan dana melalui mekanisme perbankan dan kantor pos sesuai domisili penerima.
Penerima Sudah Terima Rp 600 Ribu
Salah satu penerima, Dwi, warga Sragen, Jawa Tengah, mengaku sudah menerima bantuan tersebut melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur.
“Bansos BPNT saya sudah cair hari Sabtu, 14 Februari 2026 lewat KKS Bank BNI,” ujar Dwi.
Penyaluran BPNT dilakukan melalui bank Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri (Mandiri), dan Bank Tabungan Negara (BTN), atau melalui kantor pos sesuai domisili penerima.
Dengan nominal Rp 600.000 untuk tiga bulan, bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Cara Cek Penerima BPNT 2026 Secara Online
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPNT tahap 1 tahun 2026 dapat melakukan pengecekan secara online. Pemeriksaan status bisa dilakukan melalui aplikasi resmi milik Kementerian Sosial (Kemensos) atau melalui situs cek bansos.
Berikut langkah-langkahnya:
Cek BPNT 2026 melalui aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
Pilih menu “Cek Bansos”.
Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
Ikuti proses verifikasi.
Klik “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi nama penerima, jenis bantuan (BPNT), hingga status pencairan.
Cek BPNT 2026 melalui website resmi
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi cek bansos dengan memasukkan NIK dan data wilayah domisili.
Dengan akses digital ini, masyarakat dapat memastikan status penerimaan bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor tertentu, sehingga proses lebih praktis dan efisien.
Jadwal Pencairan Bisa Berbeda Tiap Daerah
BPNT tahap 1 mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Namun, waktu pencairan bisa berbeda di tiap daerah, tergantung kesiapan administrasi dan distribusi di wilayah masing-masing.
Karena itu, penerima disarankan rutin mengecek aplikasi atau website resmi. Jika data belum muncul, konfirmasi bisa dilakukan ke kelurahan atau pendamping bansos setempat.
Perbedaan jadwal pencairan bukan berarti bantuan dihentikan, melainkan menyesuaikan proses teknis di masing-masing wilayah.
Data Penerima Mengacu pada DTSEN
Pemerintah terus memperbarui data penerima bansos menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS. Pembaruan ini bertujuan memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru masyarakat.
Karena itu, status penerima bisa berubah sesuai hasil pemutakhiran data. Masyarakat yang sebelumnya terdaftar dapat saja mengalami perubahan status apabila data terbaru menunjukkan kondisi yang berbeda.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola bantuan sosial agar semakin transparan dan akurat.
Dengan pencairan BPNT tahap 1 sebesar Rp 600.000 ini, keluarga penerima manfaat diharapkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok selama tiga bulan pertama tahun 2026. Bagi masyarakat yang ingin memastikan statusnya, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun situs resmi.
Itulah informasi mengenai pencairan BPNT tahap 1 2026 senilai Rp 600.000 beserta cara cek penerima bansos secara online.