JAKARTA – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM) resmi meluncurkan program Digitalisasi Pasar Tradisional berbasis Artificial Intelligence (AI) bekerja sama dengan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) dan platform teknologi MPStore. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya pemerintah mengintegrasikan pelaku usaha mikro di pasar tradisional ke dalam ekosistem digital nasional.
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurahman, dalam peluncuran program tersebut pada Rabu, 28 Mei 2025, menyatakan bahwa pasar tradisional selama ini masih lekat dengan citra kumuh dan belum tersentuh teknologi. Karena itu, pemerintah menilai perlu adanya terobosan dengan optimalisasi teknologi digital dalam transaksi jual beli di pasar tradisional.
“Diperlukan terobosan dengan optimalisasi teknologi digital dalam transaksi jual beli di pasar tradisional. Dengan cara tersebut diharapkan transaksi di pasar tradisional akan meningkat di tengah isu pelemahan daya beli masyarakat,” ujar Maman.
Digitalisasi ini memungkinkan transaksi dilakukan secara nontunai (cashless) menggunakan platform digital MPStore yang terintegrasi dengan sistem berbasis AI. Fitur ini diklaim dapat memberikan pengalaman belanja yang lebih praktis bagi konsumen sekaligus meningkatkan efektivitas operasional pedagang.
Transformasi Digital Pasar Tradisional Berbasis AI
Program Digitalisasi Pasar Tradisional ini bukan hanya sekadar mengubah metode pembayaran dari tunai ke digital. Lebih dari itu, sistem berbasis AI yang diadopsi juga memiliki fitur untuk mencatat transaksi, memantau stok barang, serta menganalisis tren pembelian. Teknologi ini dapat membantu pedagang memahami perilaku konsumen dan merencanakan strategi penjualan yang lebih baik.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 17.443 unit pasar tradisional di Indonesia per tahun 2024. Angka ini mencerminkan potensi besar bagi transformasi digital, sekaligus sebagai sarana untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal di tengah gempuran ritel modern dan e-commerce.
Digitalisasi Tidak Menghapus Pola Tradisional
Menteri Maman menegaskan bahwa pemerintah tidak meminta pedagang pasar meninggalkan pola jual beli tradisional yang sudah berjalan selama ini. Justru, pendekatan digital dimaksudkan sebagai pelengkap untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan omzet para pedagang.
“Kami tidak ingin pedagang pasar meninggalkan pola transaksi tradisional. Sebaliknya, mereka justru kami dorong untuk menambah pola jualannya dengan memanfaatkan platform digital. Ini adalah strategi adaptasi, bukan penggantian,” terang Maman.
Ia menyebutkan, program pendidikan dan pelatihan digitalisasi akan dimulai di enam provinsi sebagai pilot project, sebelum diperluas secara nasional. Tujuannya adalah agar para pedagang memahami dan mampu menggunakan teknologi dalam keseharian bisnis mereka.
Target Omzet Naik Dua Kali Lipat
Dengan memanfaatkan platform digital, pemerintah menargetkan kenaikan omzet pedagang pasar hingga dua kali lipat dari penghasilan harian mereka sebelumnya. Selain itu, digitalisasi juga diyakini akan membuka peluang kerja baru, baik di sektor teknologi maupun sektor jasa pendukung lainnya.
“Digitalisasi tidak hanya meningkatkan pendapatan pedagang pasar. Namun juga membuka peluang pekerjaan baru, meningkatkan efisiensi, dan memperluas pasar mereka. Ini adalah bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memperkuat UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional,” kata Maman.
Respon Positif dari Pelaku Pasar: IKAPPI Siap Dukung Digitalisasi
Ketua Umum IKAPPI, Abdullah Mansuri, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kondisi para pedagang pasar tradisional yang kini tengah tertekan oleh pelemahan daya beli masyarakat. Ia menyebut omzet pedagang turun hingga 50 persen dalam beberapa bulan terakhir akibat berbagai tantangan ekonomi.
“Kami sangat menghargai inisiatif Kementerian UMKM yang mulai serius mengintegrasikan ekosistem digital dengan pasar tradisional. Ini solusi konstruktif di tengah kondisi menantang,” ujar Abdullah.
Lebih lanjut, IKAPPI menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendorong percepatan transformasi digital, termasuk menyosialisasikan manfaat penggunaan platform seperti MPStore dan memberikan pendampingan teknis kepada para pedagang.
“Kita siap untuk membangkitkan kembali pasar tradisional. Kita akan siapkan digitalisasi dan cara-cara lainnya karena ini menjadi bagian dari ikhtiar kita semua agar pasar kembali ramai,” tegas Abdullah.
Manfaat Jangka Panjang Bagi UMKM
Transformasi digital di sektor pasar tradisional dipandang sebagai langkah penting dalam meningkatkan daya saing UMKM. Selain memperluas akses pasar, digitalisasi juga memungkinkan pelaku usaha kecil untuk masuk ke dalam rantai nilai industri yang lebih besar.
Kementerian UMKM mencatat bahwa digitalisasi pasar tradisional juga akan memberikan keuntungan dari sisi keamanan transaksi, transparansi keuangan, serta kemudahan dalam mengakses pembiayaan dari lembaga perbankan dan fintech.
“Pedagang yang masuk dalam ekosistem digital akan memiliki data transaksi yang bisa digunakan sebagai dasar untuk pengajuan kredit atau program pembiayaan lainnya. Ini akan sangat membantu pelaku usaha kecil yang selama ini sulit mengakses modal,” tambah Maman.
Digitalisasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat
Dengan pendekatan bertahap dan inklusif, program digitalisasi pasar tradisional ini diharapkan menjadi salah satu pilar penguatan ekonomi rakyat. Apalagi, mayoritas pasar tradisional masih menjadi pusat aktivitas ekonomi bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di Indonesia.
Selain memberikan keuntungan ekonomi, pendekatan ini juga membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri teknologi, dan asosiasi pedagang dalam membangun ekosistem yang saling menguntungkan.
Masa Depan Pasar Tradisional Ada di Digitalisasi
Digitalisasi pasar tradisional berbasis AI yang diluncurkan oleh Kementerian UMKM merupakan terobosan penting dalam membangun ekonomi yang lebih inklusif dan modern. Dengan melibatkan pelaku pasar secara aktif, pemerintah berharap dapat mengubah wajah pasar tradisional menjadi lebih maju tanpa menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa ekonomi digital Indonesia tidak hanya milik perusahaan besar atau startup, tetapi juga harus dapat dinikmati oleh seluruh pelaku usaha kecil dan menengah di lapisan masyarakat paling bawah.