Kpr

Pemerintah Luncurkan KPR Subsidi Khusus Pekerja Migran, Targetkan 20.000 Unit Rumah Layak Huni

Pemerintah Luncurkan KPR Subsidi Khusus Pekerja Migran, Targetkan 20.000 Unit Rumah Layak Huni
Pemerintah Luncurkan KPR Subsidi Khusus Pekerja Migran, Targetkan 20.000 Unit Rumah Layak Huni

JAKARTA  – Pemerintah Republik Indonesia resmi meluncurkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi khusus bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan kuota sebanyak 20.000 unit rumah pada tahun 2025. Program ini diinisiasi melalui kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Langkah ini menjadi terobosan penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan para pekerja migran yang selama ini dikenal sebagai penyumbang devisa terbesar kedua bagi negara setelah sektor migas. Lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pemerintah memberikan akses kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau bagi para pahlawan devisa tersebut.

Terobosan Baru untuk Pekerja Migran

Program subsidi KPR ini diresmikan dalam acara yang berlangsung di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Kamis, 8 Mei 2025, yang turut dihadiri pejabat tinggi dari dua kementerian terkait. Program ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk memastikan bahwa para pekerja migran tidak hanya diakui kontribusinya dalam bentuk devisa, namun juga memperoleh jaminan sosial berupa tempat tinggal yang layak di tanah air.

“Melalui program rumah untuk pekerja migran Indonesia inilah saatnya rakyat punya rumah. Semoga seluruh pekerja migran bisa menikmati dan memiliki rumah layak huni dan berkualitas,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PUPR, Imran.

Imran menekankan bahwa program ini menjadi bagian dari upaya mendukung visi besar Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam mewujudkan pembangunan tiga juta rumah selama masa pemerintahannya. “Ini merupakan bagian dari kontribusi kita untuk menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah,” imbuhnya.

Stimulus Pembebasan PPN dan Percepatan PBG

Lebih lanjut, Imran menjelaskan bahwa program ini juga didukung oleh sejumlah kebijakan lintas kementerian yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. SKB ini mencakup pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari sebelumnya 45 hari menjadi hanya 10 hari, bahkan dalam beberapa kasus bisa lebih cepat.

Pemerintah juga memberikan stimulus dalam bentuk pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar. Kebijakan tersebut secara langsung menurunkan harga jual rumah dan membuatnya lebih terjangkau bagi para pekerja migran dan keluarga mereka.

“Program ini menjadi wujud nyata komitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja migran yang memiliki peran strategis dalam peningkatan devisa negara,” tutur Imran.

Kolaborasi Lintas Kementerian: Cepat dan Efektif

Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa program ini adalah hasil kolaborasi yang cepat dan efektif antara Kementerian PUPR dan P2MI. Ia mengapresiasi kerja keras semua pihak karena program ini bisa diwujudkan hanya dalam waktu satu bulan sejak pertama kali direncanakan.

“Inilah momentum dimana baru pertama ada kebijakan penyediaan rumah subsidi bagi pekerja migran Indonesia,” tegas Abdul Kadir.

Ia menyebut bahwa selama ini isu hunian untuk pekerja migran belum menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah. Padahal, pekerja migran memiliki pendapatan yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja dalam negeri dan memiliki keinginan kuat untuk berinvestasi di kampung halaman, salah satunya dalam bentuk rumah tinggal.

Menjawab Kebutuhan 5 Juta Pekerja Migran

Berdasarkan data resmi dari Kementerian P2MI, jumlah pekerja migran asal Indonesia yang tersebar di berbagai negara mencapai sekitar 5 juta orang. Mereka bekerja di berbagai sektor di negara-negara tujuan seperti Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Malaysia, Hong Kong, dan Timur Tengah.

Penghasilan para pekerja migran ini juga cukup signifikan. “Rata-rata pekerja migran di Korea dan Jepang memiliki penghasilan antara Rp15 juta sampai Rp25 juta per bulan,” ungkap Abdul Kadir.

Dari sisi kontribusi terhadap ekonomi nasional, pekerja migran menyumbang devisa negara sebesar Rp253,3 triliun pada tahun 2024, menjadikannya sebagai penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor migas. “Devisa ini menjadi penyumbang besar dan konsisten setiap tahun, jadi sangat layak jika pekerja migran kita sebut sebagai pahlawan devisa,” tambahnya.

Program Berbasis Kebutuhan dan Keadilan

Pelaksanaan program KPR subsidi bagi pekerja migran akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini bertujuan agar setiap pekerja migran, terlepas dari daerah asalnya, memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan rumah layak dan terjangkau.

Pemerintah juga akan menggandeng bank penyalur dan pengembang perumahan lokal untuk memastikan proyek berjalan sesuai target, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas bangunan. Proses seleksi penerima bantuan akan melibatkan data dari sistem informasi pekerja migran dan verifikasi penghasilan, sehingga subsidi tepat sasaran.

“Dengan akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau, para pekerja migran kini bisa lebih tenang dan fokus bekerja di luar negeri, serta membangun masa depan yang lebih baik untuk keluarga mereka di Indonesia,” jelas Abdul Kadir.

Harapan dan Tantangan Ke Depan

Peluncuran program ini membawa harapan besar bagi ratusan ribu keluarga pekerja migran di seluruh Indonesia. Namun demikian, pelaksanaan program ini juga dihadapkan pada sejumlah tantangan, termasuk integrasi data lintas kementerian, kesiapan infrastruktur perumahan, serta keterlibatan sektor swasta sebagai mitra strategis.

Imran dan Abdul Kadir sama-sama optimistis bahwa dengan sinergi dan kolaborasi lintas sektor yang kuat, program ini tidak hanya akan mencapai target 20.000 unit, tetapi juga bisa dikembangkan lebih luas di masa mendatang.

“Tujuan akhir dari semua ini bukan hanya angka, tetapi bagaimana kita mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap warga negara, termasuk para pekerja migran yang telah berjuang demi keluarga dan bangsa,” pungkas Imran.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index