Bansos

Bansos PKD Jakarta Mei 2025: Jadwal Pencairan, Besaran Dana, dan Skema Baru Penerima Manfaat

Bansos PKD Jakarta Mei 2025: Jadwal Pencairan, Besaran Dana, dan Skema Baru Penerima Manfaat
Bansos PKD Jakarta Mei 2025: Jadwal Pencairan, Besaran Dana, dan Skema Baru Penerima Manfaat

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan reformasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) demi memastikan bantuan tepat sasaran dan mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di ibu kota. Mulai April 2025, skema bansos PKD mengalami perubahan besar. Tidak lagi bersifat tetap, jumlah penerima kini bisa berubah setiap bulan sesuai hasil verifikasi dan validasi data penerima di lapangan.

Langkah tersebut merupakan bentuk upaya Pemprov DKI untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi distribusi dana bansos, serta menyesuaikan dengan dinamika sosial ekonomi masyarakat Jakarta. Bansos PKD Jakarta mencakup tiga program utama, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Jadwal Pencairan Bansos PKD Mei 2025

Merujuk pada jadwal pencairan sebelumnya di bulan April, bantuan sosial PKD Jakarta disalurkan pada tanggal 25 April 2025. Dengan skema bulanan yang kini diterapkan, maka pencairan untuk bulan Mei 2025 diperkirakan juga akan dilakukan pada 25 Mei 2025, kecuali jika terdapat perubahan administratif atau teknis di lapangan.

“Skema pencairan setiap bulan ini dimaksudkan agar lebih adaptif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Proses verifikasi dan validasi lapangan yang ketat dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran,” ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Afifah Rezkiani.

Besaran Bantuan Tetap Rp900.000 per Bulan

Berdasarkan kebijakan terbaru, besaran dana bansos untuk setiap penerima yang lolos verifikasi tetap sebesar Rp900.000 per bulan. Jumlah ini berlaku merata baik bagi penerima KLJ, KAJ, maupun KPDJ, dengan tujuan mencukupi kebutuhan dasar mereka secara bulanan.

“Nominal bantuan PKD sebesar Rp900.000 per bulan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan mendasar penerima manfaat, terutama dalam hal konsumsi, kesehatan, dan kebutuhan anak-anak atau penyandang disabilitas,” ujar Afifah.

Data Jumlah Penerima April dan Proyeksi Mei 2025

Pada April 2025, berikut adalah jumlah penerima yang telah dicairkan bantuannya:

KLJ (Kartu Lansia Jakarta): 114.918 penerima

KAJ (Kartu Anak Jakarta): 13.468 penerima

KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): 14.023 penerima

Namun demikian, jumlah penerima untuk Mei 2025 dipastikan akan berbeda, seiring dengan perubahan dinamika di lapangan serta hasil proses verifikasi ulang.

Berdasarkan alokasi anggaran tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta menargetkan sebanyak 219.252 penerima manfaat untuk ketiga program tersebut. Rinciannya adalah:

KLJ: 171.010 penerima

KAJ: 27.352 penerima

KPDJ: 20.890 penerima

Angka tersebut masih dapat berubah setiap bulan tergantung hasil evaluasi yang dilakukan petugas dari Dinas Sosial DKI Jakarta.

Alasan Perubahan Skema: Efektivitas dan Ketepatan Sasaran

Kebijakan baru ini diberlakukan menyusul banyaknya masukan dari masyarakat dan temuan di lapangan mengenai penerima yang sudah tidak layak menerima bantuan, namun masih terdaftar dalam sistem. Oleh karena itu, sistem fleksibel berbasis verifikasi ini dianggap sebagai solusi.

“Dulu sistemnya statis, sekarang dinamis. Artinya, kalau ada warga yang sudah tidak memenuhi kriteria, seperti pindah domisili atau sudah mampu, maka akan kami coret. Sebaliknya, warga yang memenuhi syarat namun belum pernah menerima, bisa masuk daftar,” kata Afifah.

Proses verifikasi ini mencakup pengecekan langsung ke lapangan, termasuk kunjungan ke rumah calon penerima, wawancara, dan pemeriksaan data administrasi. Hasilnya akan digunakan sebagai dasar dalam menetapkan daftar penerima setiap bulan.

Tantangan dan Dukungan Masyarakat

Meski diakui proses validasi ini memerlukan waktu dan sumber daya, namun Pemprov DKI menilai pendekatan ini akan memberikan dampak jangka panjang terhadap efektivitas program sosial. Dukungan dari masyarakat juga menjadi salah satu pilar utama keberhasilan implementasi skema baru ini.

“Harapan kami, masyarakat juga aktif melaporkan jika ada tetangga atau kerabat yang tidak layak menerima bantuan, atau sebaliknya belum terdata tapi membutuhkan. Kolaborasi ini penting agar bansos tepat sasaran,” ucap Afifah.

Tujuan Utama: Kurangi Kemiskinan dan Tingkatkan Kesejahteraan

Secara garis besar, program bansos PKD ini adalah bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak.

Dalam RPJMD DKI Jakarta 2023–2026, program PKD merupakan salah satu instrumen utama untuk mendukung target zero poverty dan pengentasan kawasan kumuh secara berkelanjutan.

Bansos ini juga menjadi pelengkap dari program-program nasional seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), namun dengan fokus pada kebutuhan dasar khas urban Jakarta.

Dengan perubahan skema penyaluran yang lebih fleksibel dan berbasis verifikasi berkala, bansos PKD Jakarta untuk Mei 2025 diharapkan akan memberikan dampak lebih besar bagi penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan. Penyaluran bantuan dijadwalkan pada 25 Mei 2025, dengan besaran Rp900.000 per bulan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh warga untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada ketidaksesuaian dalam distribusi bansos ini.

“Program ini bukan sekadar bagi-bagi uang. Ini adalah upaya kami membangun kesejahteraan berkelanjutan untuk kelompok rentan. Mari kawal bersama,” tutup Afifah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index