Pajak

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Samsat Keliling Siap Layani Warga Jadetabek di 14 Titik

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Samsat Keliling Siap Layani Warga Jadetabek di 14 Titik
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Samsat Keliling Siap Layani Warga Jadetabek di 14 Titik

JAKARTA  — Pelayanan publik semakin dekat dan mudah diakses. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin, 5 Mei 2025. Layanan ini hadir di 14 titik strategis guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Samsat Keliling merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan pelayanan administrasi kendaraan yang cepat, transparan, dan efisien. Langkah ini sekaligus menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.

“Layanan Samsat Keliling ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tanpa harus mengantri lama di kantor pusat. Cukup datang ke lokasi yang sudah ditentukan di wilayah mereka masing-masing,” kata perwakilan dari TMC Polda Metro Jaya.

14 Titik Samsat Keliling di Jadetabek

Berikut ini adalah daftar lengkap lokasi layanan Samsat Keliling yang beroperasi hari ini di wilayah Jadetabek:

Jakarta:

-Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

-Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)

-Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)

-Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00–15.00 WIB) dan TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB)

-Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur (08.00–15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

Tangerang Raya:

-Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang (08.00–14.00 WIB)

-Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–15.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–19.00 WIB)

-Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Matland Cyber Puri & Puri Beta Larangan (09.00–12.00 WIB)

-Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

-Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang: Pasar Modern Intermoda BSD dan Gtown House (08.00–14.00 WIB)

Bekasi dan Sekitarnya:

-Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi (08.00–12.00 WIB)

-Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka Cikarang (09.00–12.00 WIB)

Depok dan Cinere:

-Kota Depok: Halaman parkir Samsat Kota Depok (08.00–14.00 WIB) dan Lapangan Bola Cipayung (08.00–12.00 WIB)

-Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere (08.00–12.00 WIB)

Hanya Layani Pajak Tahunan

Perlu diketahui, layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Untuk keperluan seperti perpanjangan STNK lima tahunan, penggantian pelat nomor, atau mutasi kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat induk atau terdekat.

“Pelayanan di Samsat Keliling dikhususkan untuk perpanjangan STNK tahunan saja. Sementara untuk layanan lima tahunan seperti penggantian pelat atau cek fisik kendaraan tetap harus dilakukan di kantor Samsat,” jelas petugas pelayanan Samsat Keliling di lokasi Jakarta Selatan.

Syarat Dokumen yang Harus Dibawa

Agar proses pembayaran pajak berjalan lancar, masyarakat diwajibkan membawa dokumen berikut:

-KTP Asli sesuai nama pemilik kendaraan beserta fotokopi.

-BPKB Asli (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) beserta fotokopi.

-STNK Asli dan fotokopi.

-Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.

Dokumen tersebut akan diverifikasi langsung oleh petugas Samsat Keliling. Apabila ditemukan adanya tunggakan pajak lebih dari satu tahun, maka wajib diselesaikan terlebih dahulu di kantor Samsat.

Antusiasme Warga dan Efektivitas Layanan

Warga yang memanfaatkan layanan ini mengaku puas karena dapat menghemat waktu dan tenaga. Seorang warga Bekasi, Rahmawati (35), menyebut bahwa layanan Samsat Keliling sangat membantunya.

“Biasanya harus izin kerja kalau mau ke Samsat. Tapi sekarang bisa datang ke lokasi terdekat di jam istirahat. Prosesnya cepat dan pelayanannya baik,” ujarnya saat ditemui di lokasi Samsat Keliling Kota Bekasi.

Hal senada juga disampaikan oleh Andre (42), warga Serpong. “Saya terbantu sekali dengan adanya layanan sore hari di ITC BSD. Jadi nggak perlu ambil cuti untuk bayar pajak kendaraan,” ungkapnya.

Dukungan terhadap Digitalisasi dan Pemutihan

Samsat Keliling juga menjadi bagian dari upaya transformasi pelayanan publik yang lebih inklusif, sembari terus didukung dengan integrasi layanan digital seperti e-Samsat dan aplikasi online.

“Polda Metro Jaya terus mendorong digitalisasi layanan, namun Samsat Keliling tetap kami pertahankan untuk menjangkau masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi,” ungkap petugas dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pemerintah daerah di sejumlah provinsi juga tengah menggencarkan program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku selama bulan Mei 2025, sebagai insentif untuk masyarakat agar lebih taat pajak dan memperbarui data kendaraan bermotor.

Dengan hadirnya Samsat Keliling di berbagai titik strategis Jadetabek, masyarakat kini memiliki alternatif yang lebih praktis dan cepat dalam membayar pajak kendaraan tahunan. Dengan membawa persyaratan lengkap dan memilih lokasi yang terdekat, proses pembayaran pajak kini bisa dilakukan dengan mudah tanpa harus ke kantor Samsat.

Bagi warga yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan jadwal layanan, disarankan untuk mengikuti akun resmi TMC Polda Metro Jaya di media sosial atau mengunjungi situs resmi instansi terkait.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index