Emas

Harga Emas Antam (ANTM) Naik Tipis pada Senin Pagi, Temui Angka Rp 1,9 Juta per Gram

Harga Emas Antam (ANTM) Naik Tipis pada Senin Pagi, Temui Angka Rp 1,9 Juta per Gram
Harga Emas Antam (ANTM) Naik Tipis pada Senin Pagi, Temui Angka Rp 1,9 Juta per Gram

JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin, 5 Mei 2025, mengalami kenaikan tipis sebesar Rp 3.000 menjadi Rp 1.905.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya harga emas batangan Antam bertahan pada level Rp 1.902.000 per gram pada hari Senin, 5 Mei 2025.

Pergerakan harga emas ini menjadi perhatian banyak investor dan masyarakat yang tengah mencari instrumen investasi aman (safe haven) di tengah ketidakpastian pasar. Sebagai informasi, harga emas batangan Antam sempat mencapai harga tertinggi sepanjang masa (All Time High / ATH) pada 22 April 2025, yaitu Rp 2.039.000 per gram.

Kenaikan Tipis Harga Emas Antam dan Pengaruhnya

Harga emas yang naik tipis hari ini memicu banyak pertanyaan tentang apakah tren kenaikan tersebut akan berlanjut, mengingat harga emas dunia juga menunjukkan pergerakan yang cukup fluktuatif. Sementara itu, meskipun harga emas mengalami sedikit kenaikan, para pengamat pasar masih mencatatkan fluktuasi harga emas sebagai bagian dari pergerakan pasar global yang sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan keputusan bank sentral dunia.

Seorang analisis ekonomi dari Bank Indonesia, Rudi Santosa, menjelaskan bahwa harga emas seringkali mengalami lonjakan atau penurunan tergantung pada banyak faktor, seperti nilai tukar dolar Amerika Serikat, kebijakan moneter, serta gejolak geopolitik global.

"Kenaikan harga emas batangan Antam sebesar Rp 3.000 per gram hari ini meskipun terbilang kecil, namun masih mencerminkan fluktuasi yang bisa dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi global dan kebijakan moneter negara-negara besar," kata Rudi Santosa.

Harga Beli Kembali Emas (Buyback) Antam Juga Mengalami Kenaikan

Pada Senin pagi, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam juga mengalami kenaikan tipis yang sebanding dengan harga jualnya, yaitu Rp 3.000, sehingga menjadi Rp 1.754.000 per gram. Kenaikan ini memberikan sedikit dorongan bagi para investor yang ingin menjual kembali emas batangan mereka.

Harga buyback yang sedikit naik ini memungkinkan para pemilik emas untuk mendapatkan sedikit keuntungan lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, meskipun masih berada dalam rentang harga yang sama dalam beberapa hari terakhir.

Namun, perlu diingat bahwa pajak penghasilan (PPh) 22 akan dikenakan pada transaksi buyback, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Transaksi penjualan emas yang lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk mereka yang tidak terdaftar di NPWP.

"Potongan pajak yang dikenakan pada transaksi buyback adalah bagian dari regulasi yang sudah diterapkan untuk menjaga kepatuhan pajak di sektor logam mulia. Hal ini juga memberikan keuntungan bagi para investor yang telah mematuhi kewajiban pajak," jelas Muhammad Hidayat, seorang ekonom senior yang mengamati perkembangan pasar emas di Indonesia.

Harga Pecahan Emas Batangan Antam pada Senin Pagi

Untuk lebih memahami pergerakan harga emas, berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin pagi, 5 Mei 2025

Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.002.500

Emas Antam 1 gram: Rp 1.905.000

Emas Antam 2 gram: Rp 3.750.000

Emas Antam 3 gram: Rp 5.600.000

Emas Antam 5 gram: Rp 9.300.000

Emas Antam 10 gram: Rp 18.545.000

Emas Antam 25 gram: Rp 46.237.000

Emas Antam 50 gram: Rp 92.395.000

Emas Antam 100 gram: Rp 184.712.000

Emas Antam 250 gram: Rp 461.515.000

Emas Antam 500 gram: Rp 922.820.000

Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.845.600.000

Potongan Pajak pada Pembelian Emas Batangan

Selain transaksi jual-beli, pembelian emas batangan juga akan dikenakan pajak berdasarkan PPh 22, yang akan dipotong langsung pada saat transaksi. PPh 22 sebesar 0,45% dikenakan untuk pemegang NPWP, sedangkan untuk mereka yang tidak terdaftar dalam NPWP, PPh 22 sebesar 0,9% akan dikenakan. Pembeli juga akan mendapatkan bukti potong sebagai tanda bahwa pajak telah dipotong.

Regulasi ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan dalam transaksi jual beli emas batangan, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor logam mulia.

Pergerakan Harga Emas Global dan Pengaruhnya

Fluktuasi harga emas di pasar global sangat berpengaruh terhadap pergerakan harga emas di Indonesia, termasuk harga emas Antam. Ketika terjadi ketidakpastian ekonomi global atau penurunan nilai tukar dolar AS, harga emas cenderung naik sebagai instrumen lindung nilai yang aman bagi investor. Sebaliknya, apabila terjadi stabilitas ekonomi global, harga emas bisa turun.

Menurut Heru Nugroho, seorang analis pasar komoditas, “Harga emas global dan harga emas batangan Antam biasanya akan bergerak seiring, meskipun terdapat sedikit perbedaan karena faktor lokal. Namun, bagi para investor, kenaikan atau penurunan harga emas tetap menjadi sinyal penting untuk mengambil keputusan investasi."

Potensi dan Peluang Investasi Emas

Emas tetap menjadi pilihan investasi jangka panjang yang stabil, terutama di tengah gejolak ekonomi dan inflasi. Sebagai instrumen yang cenderung tahan terhadap fluktuasi mata uang dan pasar saham, emas sering kali dianggap sebagai safe haven bagi banyak investor, terutama saat situasi pasar finansial global sedang tidak menentu.

Para ahli mengingatkan bahwa meskipun harga emas cenderung naik dalam jangka panjang, fluktuasi harga harian tetap perlu diperhatikan oleh para investor agar dapat melakukan strategi investasi yang tepat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index