JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Pada musim haji 1446 H/2025 M, Kemenkes menyiapkan layanan kesehatan yang tidak hanya prima dan terstandar, tetapi juga mudah diakses oleh seluruh jemaah yang sedang menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. Kemenkes menargetkan penyelenggaraan pelayanan yang efektif dan efisien, guna memastikan keselamatan dan kesehatan jemaah sepanjang perjalanan haji.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemenkes telah menyiapkan fasilitas kesehatan melalui Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) yang akan beroperasi di dua lokasi utama, yakni Madinah dan Makkah. KKHI berfungsi sebagai pusat layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan. Layanan kesehatan di KKHI ini juga meliputi perawatan dan rujukan bagi jemaah yang sebelumnya telah mendapatkan penanganan dari Pos Kesehatan Kloter, Pos Kesehatan Sektor, hingga Pos Kesehatan Bandara.
Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI): Layanan Kesehatan Terpadu di Madinah dan Makkah
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Tahun 1446 H/2025 M, dr. Mohammad Imran, Klinik Kesehatan Haji Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci. "Klinik Kesehatan Haji Indonesia ini berfungsi sebagai tempat perawatan dan rujukan bagi jemaah haji yang mengalami gangguan kesehatan. Jemaah yang sakit akan mendapat penanganan pertama di Unit Gawat Darurat (UGD) KKHI, lalu dilakukan proses triase untuk menentukan tingkat kegawatdaruratan kondisi kesehatan mereka," ujarnya.
Dalam hal ini, triase adalah proses penggolongan tipe dan tingkat kegawatdaruratan pasien. KKHI akan menangani pasien dengan kondisi ringan hingga sedang. Namun, jika hasil triase menunjukkan kondisi pasien yang tergolong dalam kategori sedang hingga berat atau bahkan gawat darurat, pasien akan segera dilakukan resusitasi dan segera dirujuk ke Rumah Sakit Pemerintah Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lanjutan.
Layanan Kesehatan Kuratif dan Rehabilitatif di KKHI
Pelayanan kesehatan di KKHI tidak hanya bersifat kuratif, tetapi juga rehabilitatif, dengan fokus pada pemulihan dan penyembuhan jemaah haji secara cepat dan tepat. Beberapa jenis layanan yang tersedia di KKHI antara lain penanganan gawat darurat, rawat inap, perawatan intensif di ICU dan HCU, serta pelayanan ambulans untuk rujukan dan evakuasi medis.
Selain itu, pelayanan kesehatan di KKHI juga mencakup pengobatan penyakit ringan, penanganan cedera akibat kecelakaan, serta perawatan bagi jemaah yang membutuhkan terapi khusus atau rehabilitasi. "Kami memiliki fasilitas medis yang cukup lengkap, yang siap memberikan penanganan yang terbaik untuk setiap kondisi kesehatan yang dialami oleh jemaah haji," tambah dr. Imran.
Pendidikan Kesehatan Selama Masa Perawatan
Tidak hanya memberikan pelayanan medis, KKHI juga berkomitmen untuk mengedukasi jemaah dan keluarga mereka selama masa perawatan. Petugas kesehatan di KKHI akan memberikan edukasi dan penyuluhan mengenai kondisi kesehatan yang sedang dialami pasien serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan selama menjalani ibadah haji. "Selama masa perawatan, petugas kesehatan di KKHI juga memberikan edukasi dan penyuluhan kepada pasien serta keluarga atau jemaah lain yang menjenguk," ungkap dr. Imran.
Edukasi ini sangat penting agar jemaah memiliki pengetahuan yang cukup dalam menjaga kesehatannya, terutama mengingat kondisi fisik yang harus tetap prima selama menjalankan rangkaian ibadah haji, yang terkadang sangat memerlukan energi besar.
Kerjasama dengan Abeer Medical Group untuk Obat Psikotropika dan Narkotika
Kementerian Kesehatan juga mempersiapkan segala hal terkait kebutuhan obat-obatan, terutama dalam menangani kasus-kasus psikiatri pada jemaah haji. Pada tahun ini, Badan POM Arab Saudi menerapkan aturan yang lebih ketat terkait pengimporan obat-obatan jenis narkotika dan psikotropika. Oleh karena itu, Kemenkes bekerja sama dengan Abeer Medical Group, sebagai fasilitator penyedia obat-obatan tersebut, yang telah direkomendasikan oleh Kemenkes Arab Saudi.
"Untuk penyediaan obat narkotika dan psikotropika, kami telah bekerjasama dengan Abeer Medical Group yang merupakan pihak yang telah mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes Arab Saudi. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebutuhan obat-obatan khusus ini dapat dipenuhi dengan cara yang sesuai aturan yang berlaku di Arab Saudi," jelas dr. Imran.
Kerjasama ini diharapkan dapat memastikan bahwa jemaah haji Indonesia yang memerlukan obat psikotropika atau narkotika untuk penanganan kondisi medis tertentu dapat mendapatkannya dengan mudah dan aman selama berada di Tanah Suci.
Komitmen Kemenkes untuk Pelayanan Kesehatan Haji yang Terbaik
Kemenkes terus berupaya agar jemaah haji Indonesia dapat menikmati ibadah haji dengan kondisi tubuh yang sehat dan optimal. Oleh karena itu, penyelenggaraan pelayanan kesehatan haji yang prima, terstandar, dan mudah diakses menjadi prioritas utama. Selain itu, Kemenkes juga menyiapkan berbagai fasilitas medis yang memadai untuk menangani berbagai kondisi kesehatan yang mungkin dialami oleh jemaah, mulai dari penyakit ringan hingga kegawatdaruratan medis.
Sebagai tambahan, Kemenkes juga mengimbau jemaah haji untuk selalu menjaga kesehatan mereka sejak dari tanah air, dengan mempersiapkan kondisi fisik yang prima sebelum berangkat. Kemenkes juga menekankan pentingnya untuk mengikuti segala prosedur kesehatan yang berlaku, serta terus berkoordinasi dengan petugas kesehatan di Tanah Suci apabila terjadi gangguan kesehatan.
Dalam upaya memastikan pelayanan kesehatan haji berjalan dengan optimal, Kemenkes juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam negeri maupun dengan otoritas kesehatan Arab Saudi. "Kami akan terus memantau kondisi kesehatan jemaah haji dan memberikan pelayanan yang terbaik. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjamin kesehatan dan keselamatan seluruh jemaah haji Indonesia," tutup dr. Imran.
Dengan berbagai persiapan dan komitmen yang telah dicanangkan, Kemenkes berharap bahwa penyelenggaraan pelayanan kesehatan haji 2025 dapat berlangsung dengan sukses dan memberikan pengalaman ibadah yang aman dan sehat bagi jemaah haji Indonesia.