JAKARTA — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Donggala memberikan bantuan berupa paket sembako kepada para pekerja dari dua perusahaan yang dinilai paling taat dalam pembayaran iuran ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung pada pertengahan pekan lalu dan menyasar pekerja dari PT Palu Batu Madu serta PT Juyomi, dua perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Total sebanyak 96 paket sembako disalurkan langsung kepada pekerja dari dua perusahaan tersebut, terdiri atas 51 orang dari PT Palu Batu Madu dan 45 orang dari PT Juyomi. Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban iuran kepesertaan bagi para tenaga kerjanya.
Apresiasi atas Kepatuhan Iuran Perusahaan
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Donggala, Mohammad Saaid bin Lamenni, menyatakan bahwa penyaluran sembako ini bertujuan memberikan semangat dan dukungan moral kepada para pekerja yang selama ini menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami memberikan bantuan berupa sembako kepada saudara-saudara dari kalangan buruh atau pekerja yang berada di Donggala. Total sembako yang kita berikan sebanyak 96 paket,” ujar Saaid kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga sekaligus menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong lebih banyak perusahaan agar aktif mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
“Harapan kami, bantuan ini dapat memberikan semangat positif kepada para pekerja. Ini juga merupakan bentuk perhatian negara terhadap perlindungan pekerja,” tambahnya.
Capaian Kepesertaan dan Kepatuhan
Menurut Saaid, tingkat kepesertaan di wilayah Donggala sudah cukup menggembirakan. Hingga April 2025, sebanyak 35 perusahaan telah resmi terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan Cabang Donggala. Dari jumlah tersebut, 30 perusahaan tercatat sebagai peserta aktif dan taat bayar iuran secara berkala.
Sementara itu, sekitar 15 perusahaan lainnya masih belum mendaftar, dan telah diberikan surat pemberitahuan serta imbauan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan agar segera memenuhi kewajibannya. Langkah ini merupakan bagian dari strategi peningkatan cakupan jaminan sosial bagi pekerja, khususnya di sektor swasta.
“Kami telah menyampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Donggala untuk terus memberikan dukungan agar coverage kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan meningkat,” tegas Saaid.
Upaya Mencegah Kemiskinan Akibat Risiko Kerja
Dalam penjelasannya, Saaid juga menekankan pentingnya peran jaminan sosial ketenagakerjaan dalam mencegah kemiskinan, terutama saat terjadi risiko kerja seperti kecelakaan kerja, cacat, atau bahkan meninggal dunia. Ia menyebut bahwa negara, melalui lembaga seperti BPJS Ketenagakerjaan, bertugas memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja demi menjaga keberlangsungan hidup mereka dan keluarganya.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya para pekerja di Donggala, tidak ada lagi yang akan jatuh miskin apabila terjadi risiko kerja,” ujar Saaid menegaskan komitmennya.
Lebih lanjut, Saaid menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas sosialisasi dan edukasi kepada perusahaan serta masyarakat terkait pentingnya program jaminan sosial, tidak hanya untuk perlindungan diri pekerja tetapi juga untuk stabilitas ekonomi rumah tangga.
BPJS Dorong Kesadaran Sosial dari Dunia Usaha
Langkah BPJS Ketenagakerjaan Donggala memberikan apresiasi kepada perusahaan yang taat iuran menjadi contoh pendekatan persuasif yang humanis. Pemberian bantuan sembako bukan sekadar simbolik, tetapi juga menjadi pesan kuat bahwa perusahaan yang bertanggung jawab akan mendapat pengakuan dari negara.
Dengan dukungan dari pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan partisipasi perusahaan secara signifikan, mengingat bahwa jaminan sosial kini menjadi syarat penting dalam perizinan usaha dan kerja sama bisnis di berbagai sektor.
“Kami mengajak seluruh perusahaan untuk melihat ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan legal. Tidak hanya untuk memenuhi aturan, tetapi demi memberikan jaminan perlindungan kepada pekerja yang selama ini menjadi pilar perusahaan,” kata Saaid.
Hari Buruh sebagai Momentum Penguatan Proteksi
Peringatan Hari Buruh Internasional tidak hanya menjadi ajang perayaan perjuangan kelas pekerja, tetapi juga momentum refleksi terhadap pentingnya kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja. Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Donggala menunjukkan bahwa peran negara hadir secara konkret dalam menjawab tantangan kesejahteraan pekerja di tingkat lokal.
Saaid juga menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan di masa mendatang, seiring dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan sosial pekerja lintas sektor dan wilayah.
Komitmen BPJS Donggala untuk Masa Depan yang Lebih Aman bagi Pekerja
Kinerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Donggala yang terus meningkat dari sisi jumlah peserta dan kepatuhan perusahaan mencerminkan efektivitas strategi pendekatan dan pengawasan. Dukungan dari pemangku kepentingan daerah seperti Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Donggala juga menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem perlindungan ketenagakerjaan yang menyeluruh.
Sebagai lembaga negara yang mengemban amanat UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan dasar yang layak. Dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), hingga Jaminan Hari Tua (JHT), manfaat tersebut tidak hanya menyentuh kebutuhan ekonomi, tapi juga rasa aman dan martabat pekerja.