Minyak

Ombudsman Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah untuk Tingkatkan Aksesibilitas dan Transparansi

Ombudsman Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah untuk Tingkatkan Aksesibilitas dan Transparansi
Ombudsman Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah untuk Tingkatkan Aksesibilitas dan Transparansi

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi sistem informasi minyak goreng curah yang digunakan dalam distribusi dan pemantauan harga pasar. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mekanisme distribusi minyak goreng curah yang diatur oleh pemerintah berjalan efektif, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat secara lebih luas. Permintaan ini muncul setelah adanya keluhan dari konsumen dan pelaku pasar terkait kesulitan dalam mengakses informasi harga dan ketersediaan minyak goreng curah di sejumlah daerah.

Ketidakpastian dan Keterbatasan Akses Informasi
 

Sistem informasi yang ada dinilai belum sepenuhnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal transparansi harga dan distribusi minyak goreng curah. Pasalnya, meskipun pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah, masih banyak laporan yang menyebutkan adanya ketidakcocokan antara harga yang tercantum pada sistem dan harga yang dipraktekkan di lapangan.

A. Budi Santoso, Kepala Ombudsman RI, menjelaskan bahwa ketidakpastian ini terjadi karena sistem yang digunakan saat ini belum mampu mengatasi masalah ketimpangan distribusi dan tidak merata di berbagai wilayah.

"Minyak goreng curah adalah komoditas yang sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah untuk mengevaluasi sistem informasi yang ada, agar data mengenai harga dan ketersediaan bisa lebih mudah diakses oleh konsumen dan pedagang. Terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh jaringan distribusi," ungkap A. Budi Santoso.

Meningkatkan Efektivitas dan Transparansi Distribusi
 

Sistem yang dimaksud adalah aplikasi yang digunakan untuk memantau harga eceran tertinggi dan distribusi minyak goreng curah ke berbagai pasar di seluruh Indonesia. Meskipun aplikasinya sudah ada, dalam praktiknya, banyak pedagang yang melaporkan ketidaksesuaian antara harga yang tertera dengan kenyataan di lapangan. Hal ini menambah kerumitan, karena konsumen tidak dapat dengan mudah mengetahui di mana mereka bisa membeli minyak goreng curah dengan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Selain itu, Ombudsman juga mencatat adanya masalah dengan sistem pelaporan yang belum sepenuhnya akurat. Beberapa daerah bahkan tidak terdata dengan baik, sementara daerah lainnya melaporkan stok yang tidak sesuai dengan kenyataan.

A. Budi Santoso menambahkan, “Kami melihat adanya ketimpangan dalam distribusi, dimana beberapa daerah mengalami kelangkaan sementara di tempat lain stok berlimpah. Sistem informasi yang digunakan harus lebih responsif dan bisa memberikan informasi yang lebih akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.”

Pentingnya Sinergi Antara Pemerintah dan Pelaku Usaha
 

Sistem yang lebih baik tidak hanya diperlukan oleh konsumen, tetapi juga oleh para pelaku usaha dan distributor. Siti Rohani, seorang pedagang di Pasar Tradisional Jakarta, mengungkapkan kesulitan yang dihadapinya dalam mengakses informasi terkait harga minyak goreng curah yang berlaku di pasar-pasar lainnya.

"Sering kali saya tidak tahu apakah harga yang saya terima sesuai dengan yang ada di sistem. Jika harga naik atau turun, saya jadi bingung apakah harga tersebut sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah atau tidak," kata Siti Rohani, seorang pedagang minyak goreng curah.

Ia menambahkan bahwa sangat penting bagi pemerintah untuk menyediakan platform yang tidak hanya transparan, tetapi juga dapat memfasilitasi komunikasi antara pedagang, distributor, dan konsumen agar tidak ada salah paham.

Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan pihak terkait lainnya, juga diharapkan bisa membangun sinergi yang lebih kuat dengan para pelaku usaha, termasuk produsen dan distributor, untuk meminimalkan adanya praktik ketidakteraturan dalam distribusi dan penetapan harga.

Perbaikan Sistem Informasi untuk Akses yang Lebih Mudah
 

Selain evaluasi terhadap sistem informasi yang ada, Ombudsman juga menyoroti pentingnya akses informasi yang lebih mudah dan terintegrasi. Menurut A. Budi Santoso, sistem informasi yang digunakan selama ini harus lebih user-friendly, agar tidak hanya dapat diakses oleh pihak-pihak tertentu seperti distributor dan pedagang besar, tetapi juga oleh konsumen yang ingin mengetahui harga pasar yang berlaku di daerah mereka.

"Dengan sistem yang lebih baik dan transparan, masyarakat akan lebih mudah memantau harga minyak goreng curah. Ini juga akan mengurangi potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas A. Budi Santoso.

Selain itu, Ombudsman juga menekankan pentingnya monitoring yang lebih ketat terhadap implementasi harga minyak goreng curah di lapangan. Pemerintah diharapkan untuk memberikan instruksi yang jelas dan pengawasan yang lebih intensif terkait pelaksanaan HET, sehingga harga yang tertera di aplikasi dapat sesuai dengan kenyataan di pasar.

Respons dari Pemerintah dan Tindak Lanjut
 

Menanggapi hal ini, pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan perbaikan pada sistem informasi terkait minyak goreng curah untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi distribusinya.

“Pemerintah terus berupaya untuk memastikan distribusi minyak goreng curah yang tepat sasaran. Kami memahami bahwa sistem yang ada masih memiliki banyak tantangan, namun kami berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan agar masyarakat dapat mengakses informasi harga yang lebih transparan dan tepat waktu,” jelas Taufik Hidayat.

Ia menambahkan bahwa perbaikan sistem ini juga akan melibatkan kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta, khususnya distributor dan pedagang besar, guna memastikan bahwa kebijakan terkait harga dan distribusi minyak goreng curah dapat berjalan dengan lancar di seluruh Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index