Jakarta - Kepolisian Sektor (Polsek) Keluang memastikan akan menindaklanjuti secara serius kasus kebakaran yang terjadi di Kecamatan Keluang, Kabupaten Banyuasin, pada Kamis sore, 3 April 2025. Insiden yang diduga disebabkan oleh aktivitas pengeboran minyak ilegal ini memicu kekhawatiran publik terhadap ancaman keselamatan dan kerusakan lingkungan di wilayah tersebut, Sabtu, 5 April 2025.
Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan terpisah terkait kebakaran pada hari yang sama. Namun, dari dua laporan tersebut, hanya satu kejadian yang terverifikasi sebagai peristiwa aktual.
Laporan Pertama Hoaks, Laporan Kedua Dikonfirmasi
Menurut Alvin, laporan pertama diterima sekitar pukul 11.00 WIB. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dilaporkan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kebakaran.
"Setelah dicek ke lokasi, tidak ditemukan adanya kebakaran. Foto dan video yang beredar ternyata merupakan dokumentasi lama yang kembali disebarkan oleh oknum yang belum diketahui,” ujar Alvin saat dikonfirmasi pada Jumat, 4 April 2025.
Pihak kepolisian menduga bahwa penyebaran informasi palsu tersebut dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja memanfaatkan situasi untuk menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Sementara itu, laporan kedua yang diterima sekitar pukul 17.00 WIB menunjukkan adanya kejadian kebakaran yang nyata di titik berbeda di wilayah Kecamatan Keluang. Petugas langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan fakta di balik insiden tersebut.
Kebakaran Terjadi di Titik Diduga Lokasi Pengeboran Ilegal
Dari hasil investigasi awal, lokasi kebakaran tersebut diduga kuat merupakan salah satu titik aktivitas pengeboran minyak ilegal. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran yang terjadi telah menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran di tengah warga setempat.
"Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik titik lokasi. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal,” tegas Alvin.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas siapa pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas berbahaya tersebut. Pengeboran minyak ilegal, selain melanggar hukum, juga sangat berisiko terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Polisi Imbau Masyarakat Waspada dan Aktif Melapor
Kapolsek Keluang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang tersebar melalui media sosial.
“Kami minta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan, terutama terkait kegiatan pengeboran minyak ilegal,” ujarnya.
Menurut Alvin, kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan aktivitas pengeboran ilegal. Ia juga menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan yang diambil oleh pihak berwenang.
“Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku kegiatan pengeboran ilegal karena membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar,” tambahnya.
Ancaman Serius Pengeboran Ilegal di Banyuasin
Aktivitas pengeboran minyak ilegal bukanlah hal baru di Kabupaten Banyuasin. Wilayah ini kerap menjadi sorotan karena maraknya kegiatan pertambangan dan pengeboran tanpa izin yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Banyak kasus kebakaran dan kecelakaan yang terjadi akibat minimnya standar keselamatan dalam proses pengeboran ilegal. Selain itu, dampaknya terhadap lingkungan pun cukup signifikan, mulai dari pencemaran tanah hingga kerusakan habitat alami.
Pihak kepolisian kini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk menangani permasalahan ini secara menyeluruh. Penegakan hukum terhadap pelaku juga diharapkan menjadi efek jera bagi oknum-oknum lain yang mencoba melakukan praktik serupa.