BBM

Mulai April 2025, Kendaraan Ini Dilarang Isi Pertalite di SPBU Pertamina: Pemerintah Perketat Distribusi BBM Subsidi

Mulai April 2025, Kendaraan Ini Dilarang Isi Pertalite di SPBU Pertamina: Pemerintah Perketat Distribusi BBM Subsidi

JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite bagi kendaraan bermotor tertentu per April 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Tujuannya: memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran.

Melalui kebijakan ini, kendaraan bermotor dengan spesifikasi tertentu, baik roda dua maupun roda empat, tidak lagi diperbolehkan mengisi bahan bakar Pertalite di seluruh SPBU Pertamina. Pengawasan ketat juga dilakukan oleh petugas SPBU untuk memastikan implementasi berjalan sesuai ketentuan.

Subsidi BBM Akan Lebih Tepat Sasaran

Pemerintah telah lama menyoroti ketidaktepatan sasaran dalam distribusi BBM subsidi. Selama ini, Pertalite yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat menengah ke bawah, justru banyak digunakan oleh kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin besar yang tergolong mewah.

Revisi Perpres ini dirancang untuk memperbaiki ketimpangan tersebut. Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari Jatim Times, pemerintah menegaskan bahwa BBM subsidi hanya boleh dinikmati oleh kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu yang sesuai dengan segmentasi masyarakat penerima manfaat.

“Kebijakan ini bukan untuk membatasi mobilitas masyarakat, melainkan untuk memastikan subsidi benar-benar digunakan oleh mereka yang berhak,” ujar seorang pejabat di Kementerian ESDM seperti dikutip dari Jatim Times, Minggu (6/4/2025).

Daftar Kendaraan yang Dilarang Mengisi Pertalite

Pemerintah telah menetapkan batas kapasitas mesin kendaraan yang tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite, yakni:

- Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc

- Sepeda motor dengan kapasitas mesin 250 cc ke atas

Artinya, kendaraan seperti SUV premium, sedan mewah, serta motor sport berkapasitas besar seperti Kawasaki Ninja 250, Yamaha R25, dan sejenisnya, tidak lagi diperkenankan membeli BBM jenis Pertalite.

Sebaliknya, kendaraan roda dua dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc seperti Honda Beat, Yamaha Mio, Honda Vario 125, serta mobil LCGC dan city car dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc tetap diperbolehkan mengisi Pertalite.

Pengawasan di SPBU Diperketat

Petugas SPBU Pertamina telah mendapatkan instruksi untuk menolak pengisian Pertalite apabila ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi kriteria. Mekanisme pengawasan ini dikombinasikan dengan sistem digitalisasi MyPertamina yang mewajibkan konsumen mendaftar sebelum mengakses BBM subsidi.

“Petugas di lapangan akan melakukan pengecekan langsung. Jika mobil atau motor termasuk yang dilarang, maka tidak akan dilayani untuk pengisian Pertalite,” ujar perwakilan Pertamina.

Langkah ini sekaligus menjadi ujian terhadap efektivitas digitalisasi sistem distribusi BBM yang telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.

Peran Aplikasi MyPertamina

Sejak awal 2023, pemerintah mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai alat verifikasi dan validasi konsumen BBM subsidi. Masyarakat yang ingin membeli Pertalite diharuskan mendaftar dan melengkapi data kendaraan mereka melalui aplikasi tersebut.

Sistem ini secara otomatis akan menyaring kendaraan yang memenuhi syarat, sehingga ketika konsumen melakukan transaksi, hanya kendaraan yang terdaftar dan sesuai kriteria yang dapat membeli Pertalite.

Jika kendaraan yang digunakan tidak sesuai, sistem akan menolak transaksi tersebut secara otomatis.

Reaksi Publik Beragam

Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian besar masyarakat mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan distribusi subsidi agar tidak dinikmati oleh golongan mampu.

Namun demikian, sejumlah pemilik kendaraan mengaku keberatan, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah pelosok dan tidak memiliki banyak pilihan jenis BBM.

“Saya punya motor 250 cc, tapi penghasilan saya pas-pasan. Kalau disuruh beli Pertamax, berat juga,” ujar Andre, warga Karawang.

Pemerintah sendiri mengakui bahwa implementasi kebijakan ini memerlukan pendekatan yang fleksibel di lapangan. “Akan ada evaluasi dan pengecualian dalam situasi tertentu, terutama di wilayah-wilayah yang belum memiliki infrastruktur distribusi BBM non-subsidi yang memadai,” jelas pejabat Kementerian ESDM.

Dampak Ekonomi dan Lingkungan

Kebijakan ini diyakini akan membawa sejumlah dampak positif, baik dari sisi fiskal maupun lingkungan. Dengan mengurangi konsumsi Pertalite oleh kendaraan bermotor berkapasitas besar, pemerintah dapat menghemat anggaran subsidi BBM yang selama ini membebani APBN.

Selain itu, kendaraan berkapasitas mesin besar umumnya memiliki emisi lebih tinggi. Dengan mendorong mereka menggunakan BBM berkualitas lebih baik seperti Pertamax, kualitas udara di perkotaan diharapkan membaik.

Menurut pengamat energi dari Universitas Indonesia, Dr. Aditya Prasetya, langkah ini adalah bagian penting dari transisi energi nasional. “Pemerintah sedang membangun ekosistem energi bersih dan efisien. Mengarahkan konsumsi BBM subsidi ke kelompok yang tepat adalah fondasi penting,” ujarnya.

Upaya Edukasi Publik

Pemerintah dan Pertamina juga tengah gencar melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, iklan layanan masyarakat, dan penyuluhan langsung di SPBU.

Dengan adanya edukasi ini, masyarakat diharapkan memahami tujuan utama dari pembatasan penggunaan Pertalite dan secara bertahap beralih ke bahan bakar dengan kualitas lebih tinggi sesuai jenis kendaraannya.

Kebijakan pelarangan kendaraan bermotor tertentu untuk mengisi BBM jenis Pertalite adalah langkah strategis pemerintah dalam mengatur ulang distribusi subsidi energi agar lebih adil dan tepat sasaran. Meski masih menghadapi tantangan dalam implementasi, terutama dari sisi teknis dan penerimaan publik, kebijakan ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi energi nasional.

Dengan dukungan sistem digital, edukasi publik, dan pengawasan yang ketat, diharapkan subsidi BBM bisa benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan tanpa membebani anggaran negara secara tidak proporsional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index