JAKARTA – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) resmi membagikan dividen kepada pemegang saham setelah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dari laba bersih 2024, dividen yang dibagikan mencapai Rp59 triliun, dengan bagian terbesar kini mengalir ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia.
Dividen yang sebelumnya masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kini menjadi bagian dari Danantara setelah pemerintah mengalihkan kepemilikan saham bank-bank BUMN melalui skema inbreng ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). PT BKI sendiri merupakan holding operasional di bawah Danantara.
Pengalihan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara, terutama dalam sektor perbankan. Dengan mekanisme ini, dividen yang dihasilkan oleh bank BUMN kini tidak langsung masuk ke kas negara, melainkan dikelola oleh Danantara untuk mendukung investasi jangka panjang dan penguatan ekosistem keuangan nasional.
Sebagai informasi, Himbara terdiri dari empat bank BUMN utama, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Setiap tahunnya, bank-bank ini membukukan laba besar yang kemudian didistribusikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen.
Keputusan untuk mengalihkan dividen ke Danantara melalui BKI diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi negara. “Pengelolaan dividen ini merupakan langkah strategis untuk memastikan aset negara dapat berkembang lebih optimal dan memberikan nilai tambah yang berkelanjutan,” ujar salah satu sumber yang mengetahui kebijakan ini.
Ke depannya, peran Danantara dalam mengelola aset negara dari sektor perbankan diprediksi semakin besar. Pemerintah berharap skema ini tidak hanya memperkuat struktur keuangan negara, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dividen dan investasi di sektor strategis lainnya.