JAKARTA - Menyambut keberangkatan calon jamaah haji Indonesia tahun 2025, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta melakukan sosialisasi penting terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada jamaah calon haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di wilayah Surakarta, Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang manfaat serta mekanisme program jaminan kesehatan bagi calon jamaah haji, agar mereka dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang maksimal selama proses pemberangkatan hingga kepulangan dari ibadah haji.
Sosialisasi untuk Tingkatkan Kepesertaan Program JKN
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong masyarakat, terutama calon jamaah haji, agar menjadi peserta aktif dalam Program JKN. Sosialisasi ini penting karena calon jamaah haji akan sangat membutuhkan perlindungan kesehatan, baik sebelum, selama, maupun setelah menjalankan ibadah haji.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat, khususnya calon jamaah haji, menjadi peserta aktif dalam Program JKN. Hal ini akan memberikan perlindungan kesehatan yang lebih baik dan memudahkan berbagai macam pengurusan administrasi yang berkaitan dengan ibadah haji," ujar Debbie Nianta Musigiasari.
Debbie menambahkan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, calon jamaah haji di wilayah Surakarta dapat lebih memahami proses administrasi yang berkaitan dengan kepesertaan Program JKN. Salah satu langkah penting yang disoroti dalam proses administrasi adalah pengecekan status kepesertaan JKN ketika jamaah haji melakukan pendaftaran pemeriksaan kesehatan (Istita’ah) dan vaksinasi meningitis di fasilitas kesehatan. Bagi jamaah haji reguler, status kepesertaan JKN menjadi salah satu syarat kelengkapan administrasi haji. Sedangkan bagi jamaah haji khusus, kartu kepesertaan JKN juga menjadi syarat wajib sebelum mereka berangkat menuju Tanah Suci.
Pentingnya Kepesertaan Aktif JKN untuk Jamaah Haji
Program JKN bertujuan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh warga negara Indonesia, termasuk calon jamaah haji yang akan berangkat ke Arab Saudi. Kepesertaan aktif dalam Program JKN akan memberikan rasa aman bagi jamaah haji, terutama jika mereka mengalami masalah kesehatan mendadak sebelum atau sesudah keberangkatan. BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa status kepesertaan calon jamaah haji adalah aktif, agar apabila ada kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan, biaya pengobatan bisa dijamin oleh Program JKN.
"Jika status kepesertaan jamaah haji aktif, maka mereka tidak perlu khawatir apabila mengalami sakit. Mereka akan langsung dijamin oleh Program JKN sejak persiapan keberangkatan hingga mereka kembali setelah menjalankan ibadah haji," ungkap Debbie Nianta Musigiasari.
Hal ini sangat penting karena calon jamaah haji mungkin saja mengalami sakit atau masalah kesehatan lainnya menjelang keberangkatan atau selama proses ibadah. Dengan terdaftarnya mereka sebagai peserta aktif dalam Program JKN, mereka dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka tanpa perlu khawatir tentang biaya.
Mendukung Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022
Pentingnya kepesertaan dalam Program JKN juga sejalan dengan implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. Instruksi Presiden ini mengharuskan seluruh kementerian dan lembaga negara untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Program JKN. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memastikan bahwa setiap calon jamaah haji, baik yang berangkat secara reguler maupun khusus, terdaftar dan aktif dalam Program JKN.
"Program ini merupakan bentuk dukungan dari Kementerian Agama terhadap Program JKN. Dengan begitu, tidak hanya meringankan beban jamaah haji, tetapi juga memperkuat peran negara dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk jamaah haji," jelas Debbie.
Kementerian Agama Dukung Penuh Sosialisasi JKN
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan sosialisasi yang diadakan BPJS Kesehatan. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah yang sangat baik untuk memastikan bahwa setiap calon jamaah haji terdaftar dalam Program JKN, sehingga mereka mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal selama perjalanan ibadah haji.
"Kami sangat mendukung terkait penyelenggaraan kegiatan ini. Oleh karena itu, kami fasilitasi untuk mengadakan pertemuan ini. Kami ingin memastikan bahwa semua calon jamaah haji di Surakarta terdaftar dalam Program JKN, agar mereka dapat merasakan manfaat dari jaminan kesehatan selama ibadah haji," kata Ahmad Ulin.
Ahmad Ulin juga menambahkan bahwa aktifnya kepesertaan dalam Program JKN akan sangat menguntungkan semua pihak. Terutama bagi jamaah yang sakit, baik sebelum keberangkatan maupun setelah pulang dari Tanah Suci, mereka akan dijamin oleh Program JKN. Hal ini akan sangat membantu mengurangi beban biaya kesehatan yang seringkali cukup besar.
"Pertemuan ini memberikan informasi yang sangat penting bagi jamaah haji, khususnya ketika mereka kembali nanti. Jika jamaah haji ingin mengetahui lebih detail tentang Program JKN, mereka dapat mengaksesnya melalui berbagai kanal pelayanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, seperti Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165, atau bisa langsung bertanya kepada pihak BPJS Kesehatan," tambah Ahmad.
Kementerian Agama Ajakan Untuk Segera Daftar JKN
Lebih lanjut, Ahmad Ulin mengajak seluruh jamaah yang belum terdaftar untuk segera mendaftar dalam Program JKN. Dengan mendaftar, para jamaah akan mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih pasti dan memadai selama ibadah haji. Hal ini akan sangat bermanfaat jika terjadi keadaan darurat yang membutuhkan perhatian medis mendalam baik sebelum keberangkatan ataupun setelah kembali.
"Kami berharap jamaah yang belum menjadi peserta JKN segera mendaftar. Kami ingin memastikan bahwa jika ada hal-hal darurat menjelang keberangkatan atau setelah pulang, mereka dapat mendapatkan jaminan dari BPJS Kesehatan. Ini adalah salah satu bentuk dukungan negara terhadap kesehatan jamaah haji," jelas Ahmad.
Sosialisasi Program JKN yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Surakarta kepada jamaah calon haji dan KBIHU ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap jamaah haji mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal. Melalui kerja sama dengan Kementerian Agama dan berbagai pihak terkait, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh calon jamaah haji terdaftar dan aktif dalam Program JKN, memberikan mereka rasa aman dan nyaman selama ibadah haji. Program ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 untuk meningkatkan kualitas jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.