JAKARTA - Banyak orang mungkin pernah tanpa sadar mencuci uang kertas rupiah yang tertinggal di saku celana atau baju saat mencuci pakaian. Bahkan, beberapa orang dengan sengaja menyetrika uang kertas yang kusut agar tampak lebih rapi. Namun, apakah tindakan ini aman? Bank Indonesia (BI) mengingatkan bahwa mencuci atau menyetrika uang rupiah dapat merusak keaslian dan daya tahan uang, yang pada akhirnya berdampak pada masa edar uang tersebut.
Menurut Bank Indonesia, tindakan mencuci dan menyetrika uang bukanlah kebiasaan yang direkomendasikan. Uang kertas rupiah telah dirancang dengan bahan khusus agar tahan terhadap berbagai kondisi, namun tidak untuk dicuci atau disetrika. Pemanasan dari setrika atau air sabun dalam proses pencucian dapat merusak elemen keamanan uang, seperti tinta khusus, benang pengaman, serta watermark yang terdapat pada uang kertas.
Dampak Mencuci dan Menyetrika Uang Kertas
Pihak BI menegaskan bahwa pencucian uang dengan air dan deterjen dapat menyebabkan kerusakan fisik pada uang kertas, termasuk:
Memudarkan tinta khusus – Uang rupiah menggunakan tinta khusus yang dirancang untuk keperluan keamanan. Pencucian yang terus-menerus bisa membuat tinta memudar dan mengurangi kejelasan gambar atau angka nominal yang tercetak.
Merusak struktur serat uang – Uang kertas dibuat dengan campuran kapas dan serat khusus yang membuatnya lebih tahan lama. Namun, pencucian menggunakan deterjen dapat merusak serat ini, sehingga uang menjadi lebih rapuh dan mudah robek.
Mengurangi kejelasan watermark dan benang pengaman – Salah satu fitur keamanan penting dalam uang kertas adalah watermark dan benang pengaman yang sulit dipalsukan. Jika uang direndam atau disetrika dengan panas tinggi, fitur ini bisa rusak atau bahkan hilang.
Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Andi Wibowo, menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya menjaga uang rupiah dengan baik agar tetap layak edar. “Uang rupiah adalah alat pembayaran sah di Indonesia, dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk merawatnya dengan baik. Jika uang kertas rusak, maka akan sulit digunakan dalam transaksi dan berisiko ditolak oleh pedagang atau pihak lain,” jelasnya.
Alternatif Menjaga Uang Tetap Bersih dan Rapi
Daripada mencuci atau menyetrika uang, BI menyarankan beberapa langkah untuk menjaga uang tetap bersih dan rapi:
Gunakan dompet atau tempat penyimpanan yang baik – Simpan uang di dompet agar tidak mudah kusut atau basah.
Hindari melipat uang secara berlebihan – Lipatan yang terlalu sering dapat membuat uang lebih cepat rusak.
Jangan mencoret-coret uang – Coretan dapat mengurangi nilai estetika dan keamanan uang kertas.
Tukar uang rusak di Bank Indonesia atau bank yang ditunjuk – Jika memiliki uang yang sudah robek atau tidak layak edar, masyarakat dapat menukarkannya di BI atau bank yang menerima layanan penukaran uang.
Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk lebih banyak menggunakan transaksi digital sebagai alternatif pembayaran. Dengan perkembangan teknologi, pembayaran non-tunai melalui aplikasi perbankan atau dompet digital semakin populer dan dapat mengurangi risiko uang kertas menjadi kotor atau rusak.
Sanksi Bagi yang Merusak Uang Rupiah
Selain dampak negatif pada kualitas uang, merusak uang rupiah secara sengaja juga memiliki konsekuensi hukum. Sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, atau mengubah uang rupiah dengan maksud merusak atau menghilangkan keabsahannya dapat dikenakan sanksi hukum. Hukuman yang diberikan berupa pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
BI berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga uang rupiah dengan baik. “Kami ingin mengedukasi masyarakat agar memperlakukan uang rupiah dengan baik. Uang yang terawat dengan baik akan lebih lama beredar dan tetap bisa digunakan dalam transaksi sehari-hari,” tambah Andi Wibowo.
Dengan edukasi yang lebih luas mengenai pentingnya merawat uang, Bank Indonesia optimistis bahwa masyarakat akan lebih berhati-hati dalam memperlakukan alat pembayaran resmi negara ini. Untuk itu, diharapkan masyarakat mulai meninggalkan kebiasaan mencuci atau menyetrika uang, serta lebih bijak dalam menjaga kelayakan uang rupiah dalam kehidupan sehari-hari.