Energi

Pemerintah Bentuk Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau untuk Percepat Dekarbonisasi Industri

Pemerintah Bentuk Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau untuk Percepat Dekarbonisasi Industri

JAKARTA - Pemerintah Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau (Satgas TEH) melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 141 Tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat transisi energi dan dekarbonisasi industri nasional, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Persetujuan Paris dan implementasi Bali Energy Transitions Roadmap serta Bali Compact yang disepakati pada G20 di bawah kepemimpinan Indonesia.

Komitmen Pemerintah dalam Transisi Energi

Pembentukan Satgas TEH mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Institute for Essential Services Reform (IESR). Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyatakan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan sinyal positif bahwa pemerintah memprioritaskan transisi energi di Indonesia. "Pembentukan Satgas TEH juga menjadi bentuk tanggung jawab moral Indonesia dalam melaksanakan hasil keputusan G20, termasuk sembilan prinsip Bali Compact dan tiga prioritas dalam Bali Energy Transitions Roadmap untuk transisi energi global, yaitu memastikan akses energi, meningkatkan penggunaan teknologi energi bersih dan cerdas (smart), serta mendorong pendanaan energi terbarukan," ungkap Fabby.

Tantangan Investasi Energi Terbarukan

Meskipun demikian, IESR menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mencapai target investasi energi terbarukan. Pada tahun 2024, investasi di sektor ini hanya mencapai USD 1,8 miliar, jauh di bawah target USD 2,6 miliar. Rendahnya minat investasi ini mencerminkan iklim investasi yang kurang kondusif. Selain itu, penolakan masyarakat terhadap beberapa proyek energi terbarukan, seperti panas bumi di Flores, PLTS Terapung di Sumatera Barat, dan PLTA, meningkatkan risiko proyek di mata pelaku bisnis dan lembaga pembiayaan.

Peran Strategis Satgas TEH

IESR mendorong agar Satgas TEH berfungsi sebagai wadah koordinasi antar kementerian dan lembaga pemerintah untuk mempercepat transisi energi. Melalui platform ini, pemerintah diharapkan dapat menemukan solusi atas hambatan investasi energi terbarukan dan merancang reformasi kebijakan yang lebih mendukung energi bersih. Selain itu, Satgas ini diharapkan memperkuat peran Indonesia dalam implementasi Just Energy Transition Partnership (JETP) dan Energy Transition Mechanism (ETM), sehingga meningkatkan kredibilitas Indonesia dalam mengelola pembiayaan transisi energi di sektor ketenagalistrikan serta mencapai target puncak emisi sektor listrik pada 2030 dan net-zero emission pada 2050.

Potensi Energi Terbarukan di Indonesia

IESR meyakini bahwa peralihan dari energi fosil ke energi terbarukan di Indonesia dapat dilakukan dengan cepat dan hemat biaya. Melalui studi berjudul "Unlocking Indonesia’s Renewable Future," IESR telah mengidentifikasi potensi proyek energi terbarukan berkapasitas 333 GW yang layak secara teknis dan finansial di 632 lokasi. Data ini dapat menjadi referensi bagi Satgas TEH untuk menyoroti peluang investasi energi terbarukan di Indonesia dan memasukkannya dalam daftar proyek yang dapat didanai oleh JETP dan ETM untuk menggantikan PLTU.

Tantangan Global dan Daya Saing Industri

Fabby juga menyoroti bahwa Eropa akan segera mengenakan pajak karbon pada barang dan jasa yang masuk ke kawasannya, menandakan bahwa perdagangan dan pembangunan ekonomi global bergerak ke arah rendah karbon. "Indonesia harus memastikan industrinya siap agar tetap berdaya saing. Satgas TEH berperan penting dalam mempercepat transformasi ekonomi hijau dengan mendorong dekarbonisasi di sektor industri. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan di masa depan," jelas Fabby.

Pentingnya Komunikasi Inklusif

Sebagai langkah penting dalam transisi energi, IESR mendorong agar Satgas TEH memastikan komunikasi yang inklusif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, serta sektor swasta lainnya. Partisipasi aktif dari berbagai sektor menjadi kunci utama untuk memastikan transisi energi yang adil, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi masa depan Indonesia.

Pembentukan Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau merupakan langkah strategis pemerintah Indonesia dalam mempercepat transisi energi dan dekarbonisasi industri. Dengan koordinasi yang efektif antar lembaga, dukungan kebijakan yang kondusif, serta komunikasi yang inklusif dengan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan Indonesia dapat mencapai target transisi energi yang berkelanjutan dan meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index