Bank

World Bank Sebut Kinerja Pajak Indonesia Terburuk di Dunia, Apa Penyebabnya?

World Bank Sebut Kinerja Pajak Indonesia Terburuk di Dunia, Apa Penyebabnya?

JAKARTA - Bank Dunia (World Bank) mengungkapkan bahwa kinerja penerimaan pajak Indonesia menjadi salah satu yang terburuk di dunia. Hal ini tertuang dalam laporan terbaru berjudul Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia yang dirilis pada 2 Maret 2025. Laporan ini memberikan gambaran bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan pendapatan dari sektor perpajakan.

Dalam laporan tersebut, Bank Dunia secara gamblang menyatakan bahwa “kinerja penerimaan pajak Indonesia sangat buruk.” Penilaian ini menyoroti berbagai faktor yang menyebabkan lemahnya penerimaan pajak di Tanah Air, mulai dari rendahnya kepatuhan wajib pajak hingga sistem administrasi perpajakan yang belum optimal.

Penyebab Lemahnya Penerimaan Pajak

Bank Dunia mengidentifikasi beberapa faktor utama yang membuat kinerja pajak Indonesia tertinggal dibandingkan negara lain. Salah satu faktor utama adalah rendahnya rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Tax ratio Indonesia masih berada di kisaran 10–11%, jauh di bawah standar minimal yang disarankan oleh organisasi internasional, yaitu sekitar 15% dari PDB.

Selain itu, masih banyaknya celah dalam sistem perpajakan yang memungkinkan penghindaran pajak juga menjadi penyebab utama lemahnya penerimaan pajak di Indonesia. Banyak perusahaan besar yang memanfaatkan regulasi yang tidak ketat untuk mengurangi kewajiban pajaknya.

“Kami menemukan bahwa ada kesenjangan besar antara potensi penerimaan pajak dan realisasi yang terjadi di lapangan,” tulis laporan Bank Dunia tersebut.

Tantangan dalam Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan)

Dua sektor perpajakan yang menjadi perhatian utama dalam laporan tersebut adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Bank Dunia mencatat bahwa Indonesia mengalami kesenjangan penerimaan yang cukup signifikan di kedua sektor ini. Kesenjangan ini mengindikasikan bahwa potensi pajak yang seharusnya dapat dikumpulkan masih belum tergarap sepenuhnya.

Dalam laporan tersebut, World Bank menjelaskan bahwa Indonesia masih memiliki tingkat kepatuhan pajak yang rendah di kalangan pelaku usaha. Banyak perusahaan, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang belum terdaftar sebagai wajib pajak atau tidak melaporkan pendapatan secara akurat.

Dampak Lemahnya Kinerja Pajak terhadap Ekonomi

Rendahnya penerimaan pajak memiliki dampak serius terhadap pembangunan ekonomi Indonesia. Dengan tax ratio yang rendah, pemerintah memiliki keterbatasan dalam membiayai program-program strategis, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

Para ekonom menilai bahwa tanpa reformasi pajak yang lebih agresif, Indonesia akan kesulitan mencapai target pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. “Penerimaan pajak yang lemah berdampak langsung pada kapasitas fiskal negara dalam memberikan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar seorang analis ekonomi yang enggan disebutkan namanya.

Langkah-Langkah Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Ini

Merespons temuan Bank Dunia ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah menyusun berbagai strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Beberapa langkah yang telah diambil antara lain:

- Digitalisasi Sistem Perpajakan 

Pemerintah mulai menerapkan sistem perpajakan berbasis digital guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

- Ekspansi Basis Pajak 

Mendorong lebih banyak sektor usaha untuk masuk ke dalam sistem perpajakan formal.

- Penegakan Hukum yang Lebih Ketat 

Meningkatkan pengawasan dan penegakan sanksi bagi wajib pajak yang tidak patuh.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa reformasi pajak menjadi agenda utama pemerintah dalam beberapa tahun ke depan. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar lebih adil dan efisien. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempersempit celah penghindaran pajak,” ujarnya dalam konferensi pers baru-baru ini.

Laporan Bank Dunia ini menjadi alarm bagi pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kinerja penerimaan pajak. Dengan tax ratio yang masih rendah dan berbagai tantangan dalam sistem perpajakan, dibutuhkan reformasi yang lebih agresif agar penerimaan negara bisa optimal.

Jika Indonesia tidak segera memperbaiki sistem pajaknya, maka pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat bisa terganggu. Oleh karena itu, perbaikan di sektor perpajakan bukan hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga keharusan bagi stabilitas ekonomi nasional di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index