JAKARTA - Bupati Batubara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, resmi melantik Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan periode 2025-2030 dalam sebuah upacara yang digelar di Aula Kantor Bupati Batubara, Rabu 26 Maret 2025. Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi ancaman di masyarakat, sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 46 Tahun 2019.
FKDM dibentuk sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga stabilitas daerah melalui pemantauan dan pelaporan dini atas potensi gangguan ketertiban dan keamanan. Keberadaan FKDM di Kabupaten Batubara ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Batubara Nomor: 23/BKBP/2025/BKBP/2022.
Susunan Kepengurusan FKDM Kabupaten Batubara
Dalam pelantikan ini, Rustam, S.Ag dipercaya sebagai Ketua FKDM Kabupaten Batubara, didampingi oleh Sekretaris Yaumil Fahri, S.Pd, serta anggota Irmawan Muklis, Muhammad Yusuf Ali, dan Angga Rifikandi Wibowo.
Bupati Batubara Baharuddin Siagian menekankan bahwa FKDM memiliki peran strategis dalam mendeteksi berbagai ancaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan pentingnya FKDM sebagai sistem peringatan dini bagi pemerintah daerah.
“FKDM harus dapat memberikan informasi lebih awal tentang berbagai ancaman terhadap kehidupan masyarakat Batubara. Bukan sebagai kompor, bukan mencampuri urusan yang tidak berguna,” tegasnya.
FKDM Sebagai Mata dan Telinga Pemerintah
Lebih lanjut, Bupati Batubara berharap FKDM dapat menjadi mata dan telinga Pemerintah Kabupaten Batubara di setiap kecamatan dan desa. Ia meminta FKDM untuk aktif melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“FKDM harus bisa mendeteksi dini masalah yang akan terjadi, terutama laporkan jika kantor-kantor pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi, dan sekolah tidak memberikan pelayanan yang baik. Berikan informasi tersebut sehingga Forkopimda bisa membuat langkah-langkah strategis yang berkaitan untuk menyelesaikan masalah tersebut,” pungkasnya.
Pelantikan FKDM ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di Kabupaten Batubara. Ke depan, FKDM diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam memberikan informasi yang akurat dan relevan kepada pemerintah, sehingga berbagai potensi ancaman dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Dengan adanya FKDM, masyarakat Kabupaten Batubara diharapkan dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan kondusif, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap dinamika sosial di masyarakat.