Transportasi

BEI Suspensi Perdagangan Humpuss Intermoda Transportasi HITS Akibat Rencana Delisting

BEI Suspensi Perdagangan Humpuss Intermoda Transportasi HITS Akibat Rencana Delisting

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) pada sesi pertama perdagangan, Rabu 26 Maret 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap rencana HITS untuk delisting dan kembali menjadi perusahaan privat.

Keputusan suspensi ini merujuk pada surat permohonan yang diajukan oleh HITS kepada BEI pada 25 Maret 2025 dengan nomor 071/DUA-HIT/III/2025 perihal permohonan penghentian sementara perdagangan saham. Berdasarkan keterbukaan informasi yang tercantum di laman resmi BEI, keputusan ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi pemegang saham serta pelaku pasar dalam menyesuaikan strategi investasi mereka.

Saham HITS Disuspensi, Pergerakan Harga Dihentikan

Menurut data yang dihimpun dari aplikasi IDX Mobile pada 26 Maret 2025, harga saham HITS berada di level Rp116 per lembar sebelum dilakukan suspensi. Dengan adanya penghentian sementara perdagangan, maka tidak ada pergerakan harga saham HITS pada sesi pertama perdagangan tersebut. Meskipun begitu, sebelum suspensi diberlakukan, kapitalisasi pasar perusahaan tercatat mencapai Rp823,8 miliar.

Langkah suspensi ini bukanlah hal yang mengejutkan mengingat rencana HITS untuk delisting sudah menjadi perbincangan di kalangan investor dalam beberapa waktu terakhir. Delisting sendiri merupakan proses penghapusan pencatatan saham dari bursa efek, yang berarti perusahaan tidak lagi menjadi perusahaan publik dan sahamnya tidak bisa diperdagangkan di pasar modal.

HITS dan Keterkaitannya dengan Tommy Soeharto

PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi laut, khususnya dalam pengangkutan minyak dan gas. Perusahaan ini memiliki keterkaitan dengan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sebagai salah satu pemegang saham utamanya. Saat ini, HITS masih dipimpin oleh Setiawan T. Widjojo sebagai Presiden Direktur dan Indra Yurana Sugiarto sebagai Direktur.

Sebagai bagian dari grup Humpuss, perusahaan ini telah lama berkecimpung dalam industri transportasi maritim Indonesia. Namun, keputusan untuk menarik diri dari bursa mencerminkan strategi bisnis perusahaan yang kemungkinan ingin lebih fokus pada operasional tanpa terikat dengan regulasi ketat yang berlaku bagi perusahaan terbuka.

Dampak Suspensi dan Delisting bagi Investor

Bagi para investor, suspensi perdagangan saham dapat berdampak signifikan terhadap strategi investasi mereka. Dengan dihentikannya sementara perdagangan, pemegang saham HITS tidak bisa menjual atau membeli saham mereka hingga ada pengumuman lebih lanjut dari BEI terkait nasib perdagangan saham ini.

Jika HITS benar-benar melanjutkan proses delisting, maka investor harus mengikuti prosedur yang ditetapkan, seperti penawaran pembelian saham dari perusahaan atau pemegang saham pengendali. Delisting juga berarti bahwa transparansi laporan keuangan dan aktivitas bisnis HITS akan lebih terbatas dibandingkan ketika masih berstatus sebagai perusahaan publik.

Langkah Berikutnya

BEI sebagai otoritas pasar modal akan terus memantau perkembangan terkait status HITS. Sementara itu, para pemegang saham diimbau untuk terus mengikuti pengumuman resmi dari perusahaan serta bursa terkait langkah selanjutnya dalam proses delisting ini.

Keputusan perusahaan untuk menjadi privat menandakan adanya perubahan strategi dalam operasional dan ekspansi bisnisnya. Bagaimana dampak keputusan ini terhadap industri transportasi maritim di Indonesia masih harus dinantikan dalam beberapa waktu ke depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index