JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sistem pembayaran pajak secara online (e-payment) kini bisa dilakukan melalui mobile banking. Inovasi ini merupakan hasil kerja sama antara Bapenda Halmahera Barat dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku/Maluku Utara Cabang Jailolo.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan pada Rabu, 19 Maret 2025 di kantor Bapenda Halmahera Barat. Kepala Bapenda Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar, menyatakan bahwa sistem pembayaran online bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam membayar pajak daerah, terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.
Pembayaran Pajak Semakin Mudah dan Transparan
Dengan adanya sistem e-payment ini, masyarakat cukup menggunakan perangkat seluler mereka untuk melakukan pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi mobile banking. “Sebagai langkah awal, pembayaran secara online yang ditetapkan Bapenda Halbar saat ini adalah untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Ke depannya, kami juga akan memperluas layanan ini ke sektor pajak lainnya, seperti restoran, rumah makan, serta hotel atau penginapan,” ungkap Chuzaemah Djauhar.
Ia menjelaskan bahwa sistem e-payment PBB ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran dengan mudah. “Cukup siapkan nomor objek pajak (NOP), pilih metode pembayaran melalui mobile banking, dan pajak bisa langsung dibayarkan tanpa harus datang ke kantor pajak,” tambahnya.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, digitalisasi sistem pembayaran pajak ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “APBD berasal dari uang rakyat yang dikumpulkan melalui pajak. Oleh karena itu, masyarakat harus mengetahui bagaimana pajak yang mereka bayarkan digunakan untuk pembangunan daerah,” kata Chuzaemah.
Dukungan untuk Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel
Implementasi sistem pembayaran pajak secara online ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Menurut Chuzaemah, transparansi dalam pengelolaan pajak sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Dengan adanya transparansi ini, setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.
Selain itu, pembayaran pajak melalui sistem digital juga mengurangi risiko pungutan liar (pungli) yang sering terjadi dalam transaksi tunai. “Sistem ini meminimalisir potensi penyimpangan dalam penerimaan pajak karena semua transaksi terekam secara digital dan langsung masuk ke kas daerah,” tambah Chuzaemah.
Harapan Ke Depan: Layanan Pajak Digital yang Lebih Luas
Dengan suksesnya peluncuran e-payment untuk PBB-P2, Bapenda Halmahera Barat berencana untuk memperluas sistem pembayaran digital ini ke sektor pajak lainnya. “Kami akan terus mengembangkan sistem ini agar mencakup berbagai jenis pajak daerah lainnya, termasuk pajak restoran, pajak hotel, dan pajak hiburan,” jelas Chuzaemah.
Ia juga berharap kerja sama dengan BPD Maluku/Maluku Utara dapat terus berlanjut untuk mengembangkan sistem pembayaran yang lebih inovatif dan ramah pengguna. “Kami ingin memastikan bahwa layanan perpajakan di Halmahera Barat semakin modern dan mudah diakses oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dengan kemudahan pembayaran pajak secara online, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat dan pendapatan daerah dari sektor pajak dapat lebih optimal untuk mendukung pembangunan di Halmahera Barat.