Pajak

Meningkatkan Penerimaan Pajak: Bapenda Kota Tangerang Gelar Pekan Panutan Pajak 2025

Meningkatkan Penerimaan Pajak: Bapenda Kota Tangerang Gelar Pekan Panutan Pajak 2025
Meningkatkan Penerimaan Pajak: Bapenda Kota Tangerang Gelar Pekan Panutan Pajak 2025

JAKARTA  – Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang mengadakan acara yang ditunggu-tunggu yaitu Pekan Panutan Pajak 2025. Acara ini diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang dan bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun 2025. Acara yang berlangsung hingga 26 Februari ini memungkinkan wajib pajak untuk berpartisipasi baik melalui gerai offline maupun secara online. Inisiatif ini diharapkan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaporan dan pembayaran pajak sebagai bagian dari kewajiban warga negara.

Memanfaatkan Momen Spesial dengan Diskon Pajak

Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, menyerukan kepada seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan Pekan Panutan Pajak ini. “Diimbau para wajib pajak sebagai objek pajak untuk sama-sama bekerja sama dalam urusan pembayaran retribusi hingga pendapatan pajak di awal tahun. Silakan, nikmati diskon yang diberikan Pemkot Tangerang baik itu di gerai offline maupun pembayaran online,” ungkap Maryono antusias.

Diskon menarik yang ditawarkan termasuk potongan 25% untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berlaku hingga akhir Maret. Kesempatan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak partisipasi dari masyarakat dan meningkatkan pemasukan pajak daerah secara signifikan.

Tanggapan dari Kepala Bapenda

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak bukan hanya tentang memberikan diskon, tetapi juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap negara dengan membayar dan melaporkan pajak. “Pekan Panutan Pajak merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajibannya membayar dan melaporkan pajak kepada negara. Terlebih para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sejatinya menjadi pelopor dan panutan masyarakat dalam hal membayar pajak,” terangnya.

Acara ini berlangsung di Plaza Puspem Kota Tangerang dan menargetkan pegawai pemerintah, 13 kecamatan, serta 104 kelurahan dengan sasaran utama masyarakat umum. Tujuannya adalah menciptakan budaya taat pajak yang dimulai dari lingkup terkecil masyarakat.

Tingkat Kepatuhan Pajak Meningkat

Data menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak pada triwulan pertama tahun 2025 mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2024. Target Pajak Bumi dan Bangunan untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp610 miliar, sementara BPHTB mencapai Rp650 miliar. Sedangkan untuk target triwulan pertama, PBB diharapkan mencapai Rp91 miliar dan BPHTB Rp65 miliar.

“Hingga hari ini, capaian triwulan pertama pada PBB telah mencapai 63 persen dan BPHTB di angka 91 persen. Artinya, dengan Pekan Panutan Pajak ini dapat mendorong percepatan terkait penerimaan pendapatan, baik PBB maupun BPHTB,” tambah Kiki Wibhawa mengapresiasi.

Ragam Diskon PBB-P2 yang Ditawarkan

Menggembirakan bagi warga Kota Tangerang, Pemkot memberikan berbagai diskon PBB-P2 yang menggiurkan. Diskon meliputi bebas sanksi administrasi hingga tahun 2024, potongan 25 persen untuk ketetapan PBB-P2 tahun 1994-2014, serta ragam potongan untuk Buku I hingga Buku V berdasarkan nominal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Diskon untuk ketetapan Buku I dengan nominal SPPT antara Rp0 hingga Rp100.000 diberikan sebesar 20 persen. Adapun untuk ketetapan Buku II dengan nominal SPPT antara Rp100.001 hingga Rp500 ribu, diskon yang diberikan sebesar 10 persen. Diskon enam persen diberikan kepada ketetapan Buku III dengan nominal antara Rp500.001 hingga Rp2 juta, dan diskon empat persen untuk Buku IV dengan nominal antara Rp2.000.001 hingga Rp5 juta. Terakhir, potongan tiga persen untuk ketetapan Buku V dengan nominal lebih dari Rp5 juta.

Ketentuan Diskon BPHTB

Selain itu, untuk BPHTB, sertifikat program pemerintah seperti Prona, PTSL atau PTKL, juga mendapatkan diskon yang mencapai 25 persen. Diskon ini disediakan untuk mendukung program pemerintah dalam mendorong masyarakat agar segera menyelesaikan kewajiban terkait kepemilikan tanah dan bangunan.

Kegigihan Pemkot dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak

Pekan Panutan Pajak 2025 hanyalah salah satu strategi Pemkot Tangerang dalam usaha meningkatkan penerimaan pajak. Maryono menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dan berharap diskon serta kemudahan bayar pajak dapat memotivasi warga untuk lebih aktif dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Dia juga menambahkan, “Kami berharap masyarakat memahami pentingnya peran mereka dalam pembangunan dengan membayar pajak tepat waktu dan memanfaatkan semua kemudahan yang telah kami sediakan.”

Dengan penyelenggaraan Pekan Panutan Pajak ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak daerah, sehingga pembangunan di Kota Tangerang dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh warganya. Peran serta aktif dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini dan berimbas langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembiayaan fasilitas publik dari pendapatan pajak.

Dengan berbagai insentif dan penawaran yang ada, ini adalah waktu yang tepat bagi wajib pajak untuk menunjukkan kepatuhannya sekaligus meraih manfaat maksimal dari kebijakan Pemkot Tangerang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index