Proyek Tol

Kejari Muba Usut Dugaan Mafia Tanah dan Korupsi Proyek Tol, Langkah Tegas Dapat Apresiasi

Kejari Muba Usut Dugaan Mafia Tanah dan Korupsi Proyek Tol, Langkah Tegas Dapat Apresiasi
Kejari Muba Usut Dugaan Mafia Tanah dan Korupsi Proyek Tol, Langkah Tegas Dapat Apresiasi

JAKARTA  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan komitmennya dalam memberantas dugaan mafia tanah dan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno). Pada Rabu, 19 Februari 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni kantor PT SMB yang beralamat di Jalan M Isa No. 3, Palembang, serta kantor PT SMB di Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muba, Roy Riadi, sebagai langkah investigasi mendalam terhadap dugaan pemalsuan dokumen ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek jalan tol tersebut.

Penggeledahan di Dua Lokasi, Dokumen Penting Diamankan

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dan penyitaan dokumen merupakan bagian dari proses penyidikan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari Muba.

"Benar, penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemalsuan dokumen terkait tanah untuk proyek tol," ujarnya.

Menurut Vanny, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan praktik pemalsuan dalam pengadaan tanah untuk proyek tol tersebut.

"Dokumen yang kami amankan meliputi fotokopi Hak Guna Usaha (HGU), dokumen rapat, bundel dokumen survei, serta berbagai dokumen lainnya yang memiliki keterkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi ini," tambahnya.

Selain itu, Kepala Kejari Muba, Roy Riadi, mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah mendalami kemungkinan adanya praktik mafia tanah yang dilakukan oleh PT SMB.

"Kami sedang mendalami dugaan pemanfaatan tanah negara secara ilegal, serta indikasi korupsi dalam pengelolaan sawit oleh PT SMB yang bisa merugikan negara," kata Roy.

Dugaan Mafia Tanah dan Korupsi di PT SMB

PT SMB, yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, diduga telah mengklaim tanah negara sebagai milik pribadi atau korporasi untuk memperoleh keuntungan dari uang negara dalam proyek pembangunan jalan tol tersebut.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini merupakan bagian dari serangkaian langkah investigatif untuk mengungkap praktik-praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara. Kejari Muba berkomitmen memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Langkah tegas Kejari Muba ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama dalam upaya memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terkait dengan pembebasan lahan proyek tol Betung-Tempino-Jambi (Baleno).

Dukungan dari Aktivis dan LSM

Ketua Umum DPP Gerakan Pembaharu Pemuda Sumatera Selatan (Garuda Sumsel), Jhon Kenedy SY, S.Fil.I, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejari Muba yang berhasil mengungkap dugaan mafia tanah yang melibatkan PT SMB.

"Kami mendesak agar pengungkapan kasus mafia tanah ini dilakukan secara transparan dan menyeluruh, hingga tuntas ke akar-akarnya. Jangan sampai ini hanya sekadar pencitraan atau ada intervensi dari pihak tertentu. Masih banyak kasus agraria lain yang perlu dibongkar untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat," ujar Jhon Kenedy melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/2/2025).

Jhon Kenedy juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa diskriminasi.

"Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum (PMH), maka pelaku wajib ditindak tegas tanpa pandang bulu," tambahnya.

Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (DP JAKOR) Sumsel, Fadrianto, TH, juga memberikan dukungan terhadap tindakan yang diambil oleh Kejari Muba terkait dugaan KKN dalam proses pembebasan lahan proyek tol Baleno.

Menurutnya, penggeledahan ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk mengungkap praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

"Kami mendukung penuh upaya ini untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas, terutama terkait dengan kerugian negara dalam dugaan KKN, manipulasi tanah, serta penguasaan tanah yang kemudian mendapatkan ganti rugi dalam proyek jalan tol tersebut," kata Fadrianto.

Selain itu, Fadrianto menegaskan bahwa DP JAKOR Sumsel akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat untuk memberikan dukungan moral kepada Kejari Muba dan mendesak Kejati Sumsel agar terus melanjutkan penyidikan.

"Kami akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mendukung Kejari Muba dan Kejati Sumsel dalam mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum pejabat di Muba dalam kasus ini. Kami juga mendesak agar pimpinan PT SMB segera diperiksa terkait dugaan KKN dalam pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Tempino," tegasnya.

Tokoh Pemuda Sumsel: “Ini Langkah Berani!”

Sementara itu, tokoh pemuda Sumatera Selatan, Arifin Kalender, mengaku terkejut atas penggeledahan yang dilakukan Kejari Muba.

"Kita semua tahu siapa Pak Haji Halim (pemilik PT SMB). Tentu ini mengejutkan. Namun, kita tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Kita belum tahu bagaimana perkembangan selanjutnya," ujar Arifin Kalender.

Menurutnya, mafia tanah di Sumatera Selatan sudah menggurita dan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat kecil yang kerap kalah dalam sengketa tanah.

"Ini sudah stadium 10. Bahkan yang memiliki sertifikat sah bisa kalah, apalagi rakyat kecil. Jika berhadapan dengan perusahaan besar, rakyat tak berdaya," tegasnya.

Arifin juga mengapresiasi langkah berani Kejari Muba dalam mengusut kasus dugaan mafia tanah ini.

"Penggeledahan kediaman Haji Halim, termasuk kantor PT SMB di Muba, adalah langkah besar. Kita akan lihat bagaimana hasilnya dan tindak lanjut dari Kejari," tambahnya.

Selain itu, Arifin menyoroti dugaan penyalahgunaan lahan negara dalam proyek tol Betung-Tempino. Ia menduga bahwa PT SMB telah mengambil lahan negara untuk proyek ini.

"Kita tunggu bagaimana hasil penggeledahan ini dan apa langkah lanjutan dari Kejari Muba. Ini bisa menjadi momentum untuk membongkar praktik mafia tanah yang sudah mengakar di Sumsel," tutupnya.

Dengan berbagai dugaan tindak pidana korupsi dan praktik mafia tanah yang muncul dalam proyek pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno), Kejari Muba menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum. Langkah tegas yang dilakukan mendapat dukungan luas dari aktivis, LSM, serta masyarakat Sumatera Selatan.

Masyarakat kini menanti kelanjutan proses hukum dan berharap agar para pelaku yang terlibat segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index