Bansos

Bansos Program Indonesia Pintar 2025: Cara Cek Penerima dan Panduan Lengkap Pendaftaran untuk Pelajar

Bansos Program Indonesia Pintar 2025: Cara Cek Penerima dan Panduan Lengkap Pendaftaran untuk Pelajar
Bansos Program Indonesia Pintar 2025: Cara Cek Penerima dan Panduan Lengkap Pendaftaran untuk Pelajar

JAKARTA – Pemerintah terus berkomitmen dalam memberikan bantuan sosial (Bansos) untuk meringankan beban masyarakat Indonesia, salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini hadir untuk membantu pelajar dari keluarga tidak mampu dengan memberikan dana yang dapat dipergunakan untuk mendukung pendidikan mereka. Pada bulan Februari 2025, penyaluran PIP memasuki tahap pertama, dengan bantuan yang dapat diterima peserta didik mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per tahun.

Bagi pelajar yang terdaftar dalam program ini, bantuan PIP bertujuan untuk menciptakan kesempatan yang lebih baik dalam dunia pendidikan bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini diharapkan tidak hanya meringankan biaya pendidikan tetapi juga mendorong semangat belajar siswa yang membutuhkan dukungan tambahan untuk terus melanjutkan pendidikan.

Tahapan Penyaluran Bansos Program Indonesia Pintar

Berdasarkan informasi resmi yang diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), penyaluran bantuan PIP tahun 2025 dimulai pada bulan Februari 2025 dan akan dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun.

Termin pertama telah dimulai sejak awal Februari 2025 dan akan berlangsung hingga April 2025. Selanjutnya, termin kedua dijadwalkan pada periode Mei hingga September 2025, sementara termin ketiga akan dilaksanakan pada bulan Oktober hingga Desember 2025.

Dalam skema PIP tahun ini, besaran bantuan yang diterima siswa bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk tingkat pendidikan dasar, menengah, hingga pendidikan luar biasa (SMALB), berikut adalah rincian bantuan yang diberikan:

Untuk peserta didik di tingkat SD/SDLB/Paket A, bantuan yang diberikan sebesar Rp450.000 per tahun; khusus untuk siswa baru dan kelas akhir, bantuan yang diterima adalah Rp225.000. Di tingkat SMP/SMPLB/Paket B, bantuan yang diterima adalah Rp750.000 per tahun, dengan jumlah yang lebih kecil yakni Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir. Sementara itu, untuk pelajar SMA/SMK/SMALB/Paket C, jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp1.000.000 per tahun, dengan bantuan sebesar Rp500.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para siswa dapat lebih fokus dalam kegiatan belajar tanpa terbebani oleh biaya yang mungkin sulit dijangkau oleh keluarga mereka.

Cara Cek Status Penerima Bansos PIP

Penerima bantuan PIP dapat memeriksa apakah mereka terdaftar dalam daftar penerima melalui situs resmi pip.dikdasmen.go.id. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerimaan PIP 2025:

Akses halaman resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id melalui perangkat komputer atau ponsel. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dimasukkan pada kolom yang tersedia di situs.

Jika data muncul dengan keterangan bahwa siswa terdaftar sebagai penerima PIP, maka siswa tersebut berhak menerima bantuan. Namun, jika data tidak muncul atau hanya muncul tanpa keterangan Kartu Indonesia Pintar (KIP), berarti siswa tersebut tidak terdaftar dalam program KIP meskipun bisa jadi tetap menerima PIP.

Pastikan untuk memperhatikan keterangan tahun yang tertera. Jika keterangan hanya mencantumkan tahun sebelumnya, ini berarti siswa tersebut hanya berhak menerima PIP pada tahun tersebut, dan tidak termasuk penerima pada tahun berjalan.

Jika data tidak muncul atau tidak sesuai, ada kemungkinan bahwa data siswa belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperlukan untuk mendapatkan PIP. Oleh karena itu, disarankan untuk segera menghubungi pihak sekolah atau dinas sosial untuk memperbarui data.

Cara Daftar Sebagai Penerima PIP 2025

Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima bansos PIP, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengajukan permohonan. Salah satunya adalah melalui sekolah. Siswa dapat mengajukan permohonan langsung kepada pihak sekolah yang kemudian akan mengajukan data siswa ke Dinas Pendidikan jika dianggap memenuhi syarat.

Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui Dinas Sosial setempat untuk dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS adalah basis data yang digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai jenis bantuan sosial.

Untuk siswa yang ingin mendaftar secara mandiri, mereka dapat mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di situs resmi atau aplikasi Cek Bansos.

Syarat Penerima PIP 2025

Penerima PIP 2025 diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Beberapa kriteria yang dapat mempermudah siswa untuk mendapatkan bantuan ini antara lain:

Siswa dari keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang sangat terbatas, seperti anak yatim/piatu, korban bencana alam, atau siswa yang tidak bersekolah namun berusaha kembali untuk melanjutkan pendidikan. Siswa dengan kebutuhan khusus atau yang memiliki keterbatasan fisik, serta mereka yang datang dari keluarga yang sedang mengalami pemutusan hubungan kerja atau tinggal di daerah yang terdampak konflik.

Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mendaftar, pastikan untuk menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

Kartu Keluarga (KK)

Akta kelahiran

Rapor atau dokumen akademik terakhir

Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Cara Aktivasi Rekening PIP

Setelah berhasil mendaftar dan terdaftar sebagai penerima PIP, langkah berikutnya adalah aktivasi rekening untuk pencairan bantuan. Berikut adalah cara mengaktivasi rekening PIP:

Kunjungi bank penyalur (Bank BRI atau Bank Mandiri) terdekat. Bawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua, dan Surat Keterangan dari sekolah. Isi formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank. Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP.

Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 hadir untuk memberikan bantuan kepada pelajar yang membutuhkan, dengan jumlah bantuan mencapai Rp1.000.000 per tahun untuk siswa SMA, SMK, dan SMALB. Melalui bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu. Bagi siswa yang memenuhi syarat, pastikan untuk segera memeriksa status penerimaan melalui situs resmi dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur untuk memastikan pencairan bantuan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index