JAKARTA - Indonesia tengah bersiap untuk menyambut era baru dalam pengelolaan emas dengan hadirnya bullion bank atau bank emas. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera meresmikan bank ini, yang berpotensi besar untuk mempengaruhi perekonomian nasional. Melalui pembentukan bank emas, Indonesia diharapkan dapat menciptakan 800 ribu lapangan kerja baru, sekaligus mendongkrak produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 245 triliun.
Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Hilirisasi Emas
Dalam keterangannya pada Senin, 17 Februari 2025, Erick Thohir menjelaskan bahwa pembentukan bullion bank bertujuan memperkuat hilirisasi ekosistem emas di Tanah Air. "Hilirisasi emas di Indonesia ini memberikan manfaat untuk negara dan masyarakat," ungkap Erick. Dengan adanya struktur perbankan khusus emas, masyarakat nantinya dapat melakukan berbagai transaksi, seperti penitipan, perdagangan, simpanan, dan pembiayaan berbasis emas.
Erick optimis bahwa kebijakan ini dapat mendorong laju pertumbuhan perekonomian negara hingga mencapai 8 persen. Peningkatan ini tidak hanya akan meningkatkan kapasitas industri emas dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.
Agenda Peresmian dan Dukungan Pemerintah
Peresmian bullion bank dijadwalkan pada 26 Februari 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto. Presiden mengakui pentingnya bank emas sebagai elemen penting dalam mengelola kekayaan alam negeri. “Jadi selama ini kita tidak punya bank untuk emas. Tidak ada di Indonesia. Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri,” ujar Prabowo pada pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta. Ketidakadaan fasilitas penyimpanan dan pengelolaan emas di Indonesia selama ini mengakibatkan sebagian besar emas hasil tambang dijual ke luar negeri. Hal ini, tentunya, menghibur devisa yang semestinya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan ekonomi domestik.
Dukungan Regulasi dan Peran Otoritas Jasa Keuangan
Lebih lanjut, Erick menyebutkan bahwa saat ini terdapat dua perusahaan BUMN yang sudah mengantongi izin untuk mengelola bank emas, yakni Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Namun, Erick juga mendorong perusahaan jasa keuangan swasta untuk turut serta dalam industri ini.
"Kami dorong semua. Karena reserve emasnya biar tidak hanya di pemerintah tapi di masyarakat juga," ujar Erick Thohir saat ditemui usai acara MINDialogue di Soehanna Hall, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025. Hal ini menandakan kesiapan Indonesia untuk membuka pasar emas yang lebih inklusif, mendorong partisipasi dari berbagai sektor ekonomi.
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, kegiatan usaha bullion diatur dengan jelas. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Berdasarkan POJK 17/2024, lembaga jasa keuangan dapat melakukan simpanan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas.
Manfaat Ekonomi dari Bullion Bank
Pembentukan bullion bank memberikan berbagai manfaat bagi pemerintah, industri pengolahan emas, bank, dan masyarakat yang memiliki simpanan emas. Dari hasil kajian Kementerian Perekonomian, pemerintahan dapat menghemat devisa negara, sektor perhiasan dapat membeli emas dengan lebih mudah, dan bank sentral bisa lebih leluasa melakukan transaksi emas di dalam negeri.
Industri tambang emas juga merupakan pihak yang diuntungkan. Operator tambang dapat mengakses pembiayaan proyek atau melakukan kontrak serah lindung nilai kepada pembeli. Dengan menggunakan bullion bank sebagai penjamin atau underlying, perusahaan dapat meminjam emas dalam bentuk forward hedge contract untuk mendukung kegiatan produksi.
Berkaca pada pengalamannya dalam mendorong sektor ekonomi lainnya, Erick Thohir optimis bahwa bullion bank mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian tanah air. Tidak hanya menyediakan lapangan pekerjaan baru, tetapi juga memperkuat ketahanan sektor keuangan dan meningkatkan daya saing industri emas nasional.
Dengan berbagai upaya pemerintah dalam memperkuat hilirisasi dan menggali potensi besar dari cadangan emas Indonesia, langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka jalan bagi pengelolaan kekayaan nasional yang lebih optimal. Bullion bank menjadi pintu menuju pengelolaan sumber daya alam yang lebih bijaksana dan berkualitas, yang tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.