AMBON - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, perhatian masyarakat Maluku tertuju pada kebutuhan bahan bakar minyak tanah yang menjadi salah satu komponen vital dalam aktivitas sehari-hari. Pada kesempatan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan kabar gembira tentang penambahan kuota minyak tanah untuk Provinsi Maluku. Keputusan ini merupakan respons terhadap laporan mengenai penggunaan minyak tanah yang semakin beragam dan tidak terbatas pada kebutuhan konsumsi rumah tangga saja.
Bahlil Lahadalia mengadakan rapat dengan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas yang berlangsung di Ambon pada Rabu, 18 Desember 2024. Usai rapat, Bahlil mengumumkan bahwa pemerintah pusat telah sepakat untuk menambah kuota minyak tanah demi memenuhi permintaan yang meningkat di Maluku.
"Kuota minyak tanah di Maluku akan kami tambah. Nantinya, sesampainya saya di Jakarta, akan dihitung berapa kuota yang tepat. Keputusan ini dihasilkan dari rapat kilat yang menyepakati penambahan kuota tersebut," ujar Bahlil dalam pernyataannya kepada media.
Penggunaan Minyak Tanah yang Berbeda Memicu Penambahan Kuota
Melalui kunjungan kerjanya di Kota Ambon, Bahlil berdiskusi dengan para nelayan dan warga di Pelabuhan Perikanan Nusantara, Tantui. Ia menemukan adanya penggunaan minyak tanah yang tidak semestinya, meluas ke sektor-sektor lain di luar yang ditentukan oleh regulasi. Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2008, minyak tanah seharusnya digunakan untuk keperluan rumah tangga dan usaha kecil. Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian masyarakat menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar untuk speed boat.
"Karena memang saya baru tahu bahwa dalam aturan kita, minyak tanah itu digunakan untuk rumah tangga. Ternyata saudara-saudara kita masih ada yang memakai untuk transportasi dengan mesin tempel," jelas Bahlil.
Mengamankan Ketersediaan dan Ketepatan Sasaran
Pemerintah berkomitmen memastikan penggunaan minyak tanah sesuai dengan peraturan dan mendorong distribusi yang tepat sasaran agar tidak menimbulkan kelangkaan, khususnya di Maluku. Bahlil mengungkapkan pentingnya menjaga keseimbangan tersebut demi keadilan distribusi energi, terutama bagi masyarakat yang sangat bergantung pada minyak tanah untuk kebutuhan harian.
Selain itu, penambahan kuota yang diusulkan juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan menyediakan akses energi yang cukup, mengingat semakin dekatnya perayaan Natal dan Tahun Baru, yang biasanya meningkatkan permintaan akan bahan bakar tersebut.
Langkah Pemerintah dalam Memastikan Kepatuhan dan Kelancaran Distribusi
Bahlil mengakui tantangan dalam memastikan kepatuhan regulasi penggunaan minyak tanah. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan bekerja lebih keras mengawasi dan menegakkan aturan guna mencapai distribusi yang adil serta mendorong penggunaan energi alternatif bagi sektor-sektor yang tidak seharusnya menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar.
"Kita akan pastikan kebutuhan serta regulasi yang tepat agar penggunaan mitan dapat tepat sasaran dan tidak menyebabkan kelangkaan di Maluku," tegas Bahlil.
Penambahan kuota ini diharapkan bisa menjawab kekhawatiran masyarakat Maluku terhadap pasokan minyak tanah yang sering kali mengalami gangguan menjelang akhir tahun. Diharapkan pula, langkah ini membuat perayaan Nataru di Maluku berjalan lancar dan masyarakat dapat menikmati momen tersebut dengan rasa tenang tanpa khawatir kekurangan pasokan energi.
Dengan adanya komitmen ini, masyarakat Maluku menyimpan harapan besar agar janji pemerintah untuk menambah kuota minyak tanah dapat segera direalisasikan dan disertai dengan pengawasan yang ketat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Maluku.