Hutama Karya

Hutama Karya Raih Predikat Informatif Ketiga Kalinya, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Hutama Karya Raih Predikat Informatif Ketiga Kalinya, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
Hutama Karya Raih Predikat Informatif Ketiga Kalinya, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) kembali menunjukkan prestasi gemilang dengan mempertahankan predikat Informatif selama tiga tahun berturut-turut. Prestasi ini diraih dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. Pada ajang bergengsi ini, Hutama Karya mengukuhkan posisinya di antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan komitmen terbaik dalam keterbukaan informasi kepada publik.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan secara langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung, kepada Direktur Human Capital & Legal Hutama Karya, Muhammad Fauzan, saat acara yang dihelat di Hotel Movenpick, Jakarta. Dalam sambutannya, Ketua KI Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa ada 363 badan publik yang dievaluasi dan dimonitor pada tahun ini.

“Kami laporkan dari jumlah badan publik tersebut, yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 162 atau 44,63 persen dari 363. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan jika dibandingkan tahun lalu, di mana hanya ada 139 badan publik dari 369,” ujar Donny Yoesgiantoro, Ketua KI Pusat RI.

Keberhasilan mempertahankan predikat Informatif ini mencerminkan konsistensi Hutama Karya dalam mematuhi amanat Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Muhammad Fauzan menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini.

“Alhamdulillah, Hutama Karya kembali meraih Badan Publik Informatif, dan kali ini berada pada peringkat ke-11 di antara seluruh BUMN,” tambah Fauzan dalam pernyataannya.

Hutama Karya sukses mempertahankan predikat Informatif dengan nilai impresif 97,79, yang bahkan lebih baik dibandingkan capaian tahun-tahun sebelumnya. Ini menjadi bukti nyata dari komitmen perusahaan dalam memberikan layanan informasi publik yang berkualitas.

Sebagai BUMN yang mendapat tugas khusus dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera sesuai Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2024 Hutama Karya telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam aset serta transformasi bisnis, khususnya di bidang operasional jalan tol. Transformasi ini semakin memperkuat tekad Hutama Karya untuk tetap transparan kepada masyarakat luas.

Dalam kurun waktu setahun terakhir, Hutama Karya telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan layanan keterbukaan informasi. Di antaranya dengan memperkuat kompetensi 40 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui pelatihan bersama Komisi Informasi Pusat. Layanan PPID ini menjadi bagian utama dari Komunikasi Korporat, di bawah pengawasan langsung Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto.

Eskalasi dalam penyebaran informasi pun tampak dari peningkatan jumlah siaran pers menjadi 1.122, dengan eksposur pemberitaan mencapai lebih dari 70.000. Selain itu, aktivasi 25 kegiatan media dan pembangunan forum wartawan di wilayah operasional perusahaan dilakukan untuk memastikan penyebaran informasi yang luas dan beragam, termasuk produksi lebih dari 28 video perusahaan.

Tidak hanya itu, untuk semakin mempermudah akses publik terhadap informasi, Hutama Karya menambahkan widget aksesibilitas pada situs resminya, dan menyediakan informasi dalam bentuk huruf Braille. Peningkatan kompetensi perangkat PPID dalam melayani kelompok disabilitas, baik melalui pelatihan bahasa isyarat maupun penajaman layanan setara lainnya, juga menjadi sorotan strategis perusahaan.

Hutama Karya juga melakukan penyempurnaan aplikasi PPID dengan fitur kebijakan privasi baru, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna layanan.

“Sekali lagi, pencapaian ini karena nilai-nilai semangat keterbukaan yang menjadi inspirasi bagi Hutama Karya sebagai BUMN yang terbuka dan partisipatif,” pungkas Muhammad Fauzan.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang tahunan yang bertujuan memberikan ruang akses informasi sebagai hak publik, sekaligus mengingatkan badan publik agar selalu memenuhi kewajiban dalam menyediakan informasi secara aktif dan pasif.

Prestasi ini tidak hanya menjadi pencapaian individu bagi Hutama Karya, tetapi juga membuktikan dedikasi perusahaan dalam mewujudkan transparansi informasi dan kontribusi positif bagi masyarakat umum.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index