TANGERANG - Sebuah insiden tragis terjadi di Kota Tangerang ketika seorang pemulung yang diduga mencoba mencuri kabel listrik tewas tersengat aliran listrik. Kejadian ini berlangsung di sisi Kali Cisadane, dekat Jalan Daan Mogot, Kelurahan Sukaasih, dan menjadi potret miris dari upaya pencurian yang berujung maut.
Kejadian malang tersebut diungkap oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. "Korban adalah pemulung yang bermaksud hendak mencuri kabel PLN di TKP (tempat kejadian perkara)," ungkapnya pada hari Selasa, 24 Desember 2024. Insiden ini terjadi ketika korban mencoba memotong kabel yang ia sangka tidak aktif, namun kenyataannya, kabel tersebut masih dialiri listrik.
Pada saat mencoba memotong kabel menggunakan gergaji, korban langsung tersengat aliran listrik yang kuat. Hal ini menyebabkan tubuhnya mengalami luka bakar, terutama pada tangan kirinya. Akibat sengatan tersebut, korban langsung tewas di tempat. "Kemudian korban menggergaji kabel ternyata ada aliran listrik," lanjut Ade Ary Syam Indradi.
Pasca kejadian, jasad korban segera dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum et repertum. Penyidikan lebih lanjut atas insiden ini kini ditangani oleh Polsek Tangerang guna memastikan kronologi dan motif di balik tindakan nekat tersebut.
Kasus pencurian kabel listrik bukanlah hal baru di Indonesia. Faktor ekonomi sering disebut-sebut sebagai penyebab utama di balik tindakan nekat tersebut. Kabel listrik, terutama milik PLN, kerap menjadi incaran karena nilai bahan baku yang tinggi, seperti tembaga dan aluminium, yang memiliki harga jual cukup mahal di pasaran barang bekas.
Namun, tindakan seperti ini tidak hanya membahayakan pelaku sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar. Kabel listrik yang terpotong dapat menyebabkan aliran listrik terganggu, bahkan berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran atau kecelakaan lainnya.
Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian telah mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan ilegal seperti pencurian kabel listrik. "Tindakan ini sangat berbahaya dan bisa mengancam nyawa. Kami mengimbau masyarakat untuk mencari penghidupan dengan cara yang halal dan aman," tegas Kombes Ade Ary.
Pihak kepolisian juga berjanji akan meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan pencurian dan menindak tegas pelaku tindakan ilegal tersebut. "Kami akan terus berupaya untuk menekan angka pencurian kabel listrik dengan memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan pihak terkait," ungkapnya.
Tragedi ini sekali lagi menggarisbawahi pentingnya kesadaran masyarakat akan bahaya mencuri barang-barang yang berhubungan dengan listrik. Edukasi dan penyuluhan bisa menjadi langkah yang efektif untuk mencegah kasus serupa terulang. Pemerintah dan instansi terkait diharapkan dapat lebih sering mengadakan kampanye penyuluhan tentang bahaya dan hukum yang berlaku bagi pelaku pencurian barang milik negara.
Dengan latar belakang tingkat ekonomi yang masih menjadi tantangan besar, mungkin perlu dipertimbangkan pula program-program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat terutama di area urban. Dengan demikian, alih-alih terlibat dalam tindakan kriminal, mereka bisa mendapatkan penghidupan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Insiden ini merupakan pengingat betapa pentingnya berhati-hati dan menjauhi tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kejadian di Tangerang ini diharap dapat menjadi pelajaran berharga, bahwa keamanan dan keselamatan adalah hal yang tidak bisa diabaikan dalam kondisi apapun.