ENERGI

Kolaborasi Strategis Pertamina dan Kementerian ATR BPN, Mewujudkan Swasembada Energi Nasional

Kolaborasi Strategis Pertamina dan Kementerian ATR BPN, Mewujudkan Swasembada Energi Nasional
Kolaborasi Strategis Pertamina dan Kementerian ATR BPN, Mewujudkan Swasembada Energi Nasional

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung swasembada energi dan penguatan infrastruktur nasional melalui kolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kedua pihak menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Senin, 23 Desember 2024, di Grha Pertamina, Jakarta.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pertamina dan Kementerian ATR/BPN, dengan fokus utama untuk mendukung kelancaran operasional dan pengembangan infrastruktur energi nasional. Kerja sama ini meliputi beberapa aspek penting seperti pendaftaran hak tanah, pengadaan tanah untuk kebutuhan operasional, serta penanganan permasalahan aset pertanahan dan peningkatan layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan apresiasinya terhadap kolaborasi ini, dan menyoroti pentingnya peningkatan layanan pertanahan yang lebih cepat dan efisien untuk proyek-proyek strategis, terutama di sektor energi. “Kami terus berupaya memberikan layanan pertanahan yang lebih cepat dan efisien, termasuk dalam proses KKPR. Ini adalah dukungan nyata kami terhadap proyek strategis nasional, termasuk penguatan infrastruktur energi Pertamina,” ujar Nusron Wahid.

Fokus utama dari kerja sama ini adalah untuk memastikan pengelolaan aset tanah yang efisien dan efektif sebagai bagian yang tak terpisahkan dari infrastruktur energi vital. Pendaftaran dan sertifikasi tanah merupakan langkah awal penting untuk menjamin keberlanjutan distribusi energi yang aman dan tepat waktu, khususnya untuk proyek-proyek yang berdampak langsung pada masyarakat luas.

Serta dalam acara tersebut dilakukan juga penyerahan sertipikat tanah untuk jalur pipa Boyolali-Pengapon, yang menjadi infrastruktur vital dalam distribusi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM) di Jawa Tengah. Proyek ini bertujuan untuk memperkuat sistem distribusi energi dengan menghubungkan berbagai titik penting, memastikan bahwa energi dapat tersalur kepada masyarakat dengan lebih efisien dan tepat waktu.

Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication PT Pertamina, menjelaskan bahwa sertifikasi tanah ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat pengelolaan jalur pipa sebagai bagian dari infrastruktur energi nasional. "Sertipikasi ini memberikan kepastian hukum terhadap aset strategis yang mendukung distribusi energi di Jawa Tengah. Dengan jalur pipa yang sudah bersertipikat, kami semakin yakin dapat menjamin kelancaran distribusi BBM dan energi lainnya di wilayah ini," ujar Fadjar dalam siaran pers yang dirilis oleh Pertamina.

Kolaborasi ini memberikan keuntungan besar bagi kedua pihak dan masyarakat, di antaranya mampu meningkatkan kualitas layanan pertanahan, menjamin kepastian hukum atas aset tanah, dan mempercepat pengembangan proyek energi strategis nasional. Selain itu, dapat juga meningkatkan efisiensi operasional Pertamina dalam mendistribusikan energi secara tepat waktu.

Ke depan, Pertamina dan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus mengeksplorasi berbagai peluang kerja sama lainnya yang dapat mendukung swasembada energi dan penguatan infrastruktur nasional. Kedua pihak berharap langkah strategis ini dapat menjadi model dalam pengelolaan dan optimalisasi aset pertanahan untuk mendukung proyek strategis lainnya di masa mendatang.

Dengan adanya keseriusan dalam kolaborasi ini, Pertamina menargetkan terwujudnya sistem distribusi energi yang lebih handal dan efisien di seluruh Indonesia, selaras dengan visi menuju kemandirian energi nasional. Melalui berbagai inisiatif strategis, Pertamina bersama pemerintah berupaya menciptakan masa depan energi yang berkelanjutan dan mampu menopang kebutuhan masyarakat dan perekonomian Indonesia untuk waktu yang panjang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index