GAS

Dasco Tegaskan Pengecer Dilarang Berjualan LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kembali Diinstruksikan Aktif

Dasco Tegaskan Pengecer Dilarang Berjualan LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kembali Diinstruksikan Aktif
Dasco Tegaskan Pengecer Dilarang Berjualan LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kembali Diinstruksikan Aktif

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa larangan pengecer untuk menjual gas LPG 3 Kg bukan merupakan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berasal dari kepala negara. Menariknya, Presiden Prabowo mengambil langkah tegas untuk memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan LPG 3 Kg bagi masyarakat.

Dasco menyampaikan hal ini dalam sebuah acara di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025. Dalam penjelasannya, Dasco menambahkan bahwa kebijakan pengecer untuk tidak menjual gas melon tersebut tidak bersumber dari instruksi langsung Presiden. "Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," tegas Dasco saat ditanya mengenai peran pengecer dalam distribusi gas LPG 3 Kg.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI tersebut menekankan bahwa Presiden Prabowo sangat memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat akibat kebijakan sebelumnya. Dengan respons cepat dan tanggap, Presiden memutuskan untuk memberdayakan kembali pengecer, dengan maksud menghilangkan kesulitan yang dialami masyarakat dalam mendapatkan LPG 3 Kg. 

"Melihat situasi dan kondisi tadi, Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," ujar Dasco menjelaskan lebih lanjut tentang keputusan tersebut.

Sebagai langkah konkret, Prabowo menginstruksikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengaktifkan kembali peran pengecer dalam distribusi LPG 3 Kg. Hal ini muncul setelah sebelumnya masyarakat mengeluhkan kesulitan mendapatkan pasokan LPG 3 Kg. "Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," ungkap Dasco kepada awak media.

Dasco juga berusaha menenangkan masyarakat terkait isu kelangkaan gas LPG 3 Kg. Ia memastikan, "Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," katanya, menepis kekhawatiran yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini khawatir akan kesulitan memperoleh kebutuhan pokok tersebut.

Pengaktifan kembali pengecer LPG 3 Kg di lapangan diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah distribusi dan mempertahankan stabilitas pasokan LPG bagi masyarakat. Langkah ini bukan hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan harian warga tetapi juga memfasilitasi pengecer yang menggantungkan hidup mereka pada penjualan LPG 3 Kg.

Langkah cepat dari Presiden Prabowo ini memperlihatkan kesadaran dan kepedulian pemerintah terhadap kepentingan rakyat, terlebih di saat banyak masyarakat memerlukan pasokan energi yang konsisten. Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pengecer sebagai bagian dari rantai distribusi resmi, sehingga peningkatan efisiensi dan kontrol dapat dicapai.

Kebijakan baru ini membawa angin segar bagi para pengecer yang sempat terjegal aturan sebelumnya, memberi sinyal positif tentang bagaimana peran mereka tetap diakui dan dibutuhkan. Para pengecer memiliki kesempatan untuk berkontribusi lebih banyak dan langsung dalam membantu mendistribusikan LPG 3 Kg tepat sasaran, terutama bagi warga berpendapatan rendah yang sangat bergantung pada bahan bakar ini.

Selain itu, dengan pengaktifan pengecer ini, pemerintah berharap untuk memperkuat monitoring dan kontrol distribusi LPG dengan tetap melibatkan pengecer resmi sebagai bagian dari regulasi yang ditetapkan. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa LPG 3 Kg tetap tersedia dengan harga yang terjangkau dan tidak terjadi penyalahgunaan distribusi.

Melalui kebijakan ini, pemerintah juga berusaha memperlihatkan komitmen dan kelihaian dalam menyesuaikan regulasi sesuai dengan keperluan dan tantangan yang ada di lapangan, tanpa menimbulkan kecemasan berlebih di masyarakat.

Dalam konteks yang lebih luas, keputusan ini mencerminkan pandangan jangka panjang dari pemerintah, di mana keleluasaan pengecer yang beroperasional dikelola melalui kerangka kerja yang tersistem agar distribusi lebih efektif dan merata. Pemerintah terus memperhatikan bagaimana perbaikan-perbaikan lebih lanjut dapat diterapkan agar sistem distribusi LPG 3 Kg ini semakin baik ke depannya.

Secara keseluruhan, pengaktifan kembali pengecer dalam menjual LPG 3 Kg diharapkan menjadi solusi efektif atas permasalahan kelangkaan, sambil tetap mempertahankan standar distribusi yang transparan serta menciptakan iklim perdagangan yang adil bagi semua pihak. Keputusan ini mempertegas bahwa pemerintah bertindak tegas dan cepat dalam merespons setiap hambatan yang dihadapi warga demi kemaslahatan bersama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index